LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR Minta KLHK-Polri Tetap Awasi PETI di Sulut usai Ditertibkan

Amin mengatakan pihak-pihak yang berkepentingan agar mengurus kembali perizinan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Sehingga konsekuensi ekonomi, lingkungan, dan sosial dapat di pertanggung jawabkan.

2021-09-22 23:03:00
Lingkungan Hidup
Advertisement

Tim gabungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Utara (Sulut). Langkah itu dinilai tepat dalam upaya memberantas aktivitas pertambangan ilegal.

"Saya mendukung langkah itu. Aturan harus ditegakkan kepada semua pihak, dengan adil tanpa pandang bulu," kata Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Amin AK, Rabu (22/9).

Dia juga meminta agar KLHK maupun Polri terus mengawasi lapangan sesudah sidak dan penghentian aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut. Sebab dalam pemanfaatan kawasan hutan, utuk kepentingan tambang atau kebun, para pelaku usaha harus mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)

Advertisement

Pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin tersebut adalah perbuatan ilegal dan dapat ditindak sesuai dengan ketentuan perundangan, Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Saat ini terdapat sekitar 17 juta hektare kebun dan tambang ilegal pada kawasan hutan.

"Keberadaan tambang dan kebun ilegal merugikan negara secara ekonomi, lingkungan, dan juga sosial. Negara telah bertindak tepat dalam mengatasi PETI," tegasnya.

Amin mengatakan pihak-pihak yang berkepentingan agar mengurus kembali perizinan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Sehingga konsekuensi ekonomi, lingkungan, dan sosial dapat di pertanggung jawabkan.

Advertisement

"KLHK dengan Gakkum nya harus terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk dapat mengamankan kawasan hutan agar tidak dirusak, yang akan berdampak buruk bagi rusaknya lingkungan dan meningkatkan gas rumah kaca," pungkas Amin dari Komisi yang membidangi antara lain Investasi ini.

Sebelumnya, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman membenarkan adanya sidak yang dilakukan Tim Gabungan Pusat tersebut pada 11 September 2021 lalu.

Ia mengungkapkan bahwa setelah ada pengaduan dan protes dari warga yang mengatakan masih ada aktivitas penambangan pada area itu, ia kemudian meminta Dirjen Gakkum KLHK untuk melakukan sidak di lapangan memastikan kebenarannya.

"Ini ada beberapa laporan dari masyarakat yang kami terima. Setelah itu kami sampaikan ini kepada Dirjen Penegakan Hukum untuk bisa sidak di lapangan apakah benar laporan dari masyarakat itu ada kegiatan di lapangan yang tetap dilakukan," ujar Ruandha.

"Tim Ditjen Gakkum bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri sidak lapangan dan yang sudah memasang police line diberi tanda bahwa dilarang melakukan kegiatan sebelum proses perizinan yang kami lakukan ini selesai dulu," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa langkahnya tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir. Menurutnya, sensitivitas negara sekarang ini betul-betul diuji dalam merespons masyarakat. Bila ada hal yang tidak sesuai dengan regulasi maka pihaknya akan merespons dengan cepat.

"Dengan kecepatan kami melakukan respons-respons yang baik dan positif kepada masyarakat juga kepada dunia investasi dan kepada dunia internasional bahwa negara hadir di setiap permasalahan yang ada di tingkat lapangan," katanya.

Baca juga:
Pakai Sepeda, Begini Cara 2 Pemuda Hijaukan Lingkungan dari Bogor sampai Yogyakarta
British Airways Lakukan Penerbangan Pertama dengan BBM Minyak Goreng Daur Ulang
Sejarah 16 September 1987: Hari Pelestarian Ozon Sedunia
7 Cara Menjaga Lingkungan Sekitar, Penting Diketahui
Diduga Sulap Hutan Jadi Kebun Sawit, Pejabat Perusahaan di Bengkalis Dipanggil Polisi
9 Sikap Menjaga Kelestarian Lingkungan Alam Sekitar, Sederhana dan Mudah

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.