LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR minta Kemenag lebih maksimal tangani Haji

BPIH 2012 telah disepakati pada angka rata-rata USD 3.617 dengan nilai tukar Rp 9.200.

2012-07-10 23:25:56
Dirjen Haji
Advertisement

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012 yang disertai kenaikan telah disepakati antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR. Meski demikian, Kemenag diharapkan lebih maksimal dalam penyelenggaraan ibadah Haji.

"Persoalan pemondokan, katering termasuk ibadah haji, tidak ada persoalan dan pelayanan meningkat. Tentunya DPR tentu melakukan pengawasan menjelang, hari H dan pasca haji," kata Ida kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (10/7).

BPIH 2012 telah disepakati pada angka rata-rata USD 3.617 dengan nilai tukar Rp 9.200. Artinya ongkos naik haji mengalami kenaikan, yang sebelumnya biaya rata-rata BPIH 2011 sebesar USD 3.533 dengan nilai tukar Rp 8.700.

"Kementerian Agama tentu juga diharapkan mampu melakukan optimalisasi tabungan haji, dan memiliki komitmen untuk tidak menggunakan bunga tabungan jamaah haji yang tidak berangkat tahun ini," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, adanya kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) menurut Menteri Agama Suryadharma Ali karena tiga faktor.

"Yang tadinya harga sewa pemondokan di posisinya di belakang murah, sekarang melambung tinggi. Itu salah satu faktor penyebabnya," jelas Suryadharma.

"Kenaikan harga avtur menjadi faktor penyebab utama yang tidak bisa dihindari. Penghitungan biaya tiket berdasarkan kenaikan avtur berdampak langsung kepada biaya. Dan faktor nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika berbeda jauh dibandingkan dengan 2011," pungkasnya.

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.