DPR minta e-commerce bantu jaga stabilitas Rupiah
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Yudha meminta, khususnya GO-Jek tidak melakukan ekspansi ke Vietnam, di tengah pasar ekonomi domestik melemah. Harusnya, dia menilai, GO-Jek meningkatkan elektabilitas penguasaan pasar dalam negeri seperti negara China.
Didukung populasi yang besar dan jumlah pengguna internet yang terus meningkat, Indonesia perlahan-lahan bergerak menuju ekosistem ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut 143,26 juta orang Indonesia menggunakan internet pada akhir 2017.
Jelas jumlah ini merupakan pasar yang sangat menggiurkan bagi perusahaan rintisan yang bermimpi untuk menjadi unicorn. Saat ini terdapat empat unicorn, yakni GO-Jek, Tokopedia, Traveloka dan Bukalapak.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Yudha meminta, khususnya GO-Jek tidak melakukan ekspansi ke Vietnam, di tengah pasar ekonomi domestik melemah. Harusnya, dia menilai, GO-Jek meningkatkan elektabilitas penguasaan pasar dalam negeri seperti negara China.
"Pasar dalam negeri masih luas. Pemain didorong untuk menjadi penguasa dalam negeri. Baru kuasai pasar luar negeri. Belajar dari China yang punya keunggulan komparatif dan kompetitif dengan teknologi yang dimiliki," katanya di Jakarta, Rabu (12/9).
"Ekspansi ke Vietnam yang nikmati nanti justru mereka terutama dari sisi value chain," tambahnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai, kehadiran Unicorn ini membantu pemerintah yang sedang berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inovasi.
"Indonesia perlu tingkatkan index kompetisi agar para unicorn tetap stay menggarap pasar dalam negeri, karena potensi kita sangat besar," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mendesak Pemerintah membuat aturan yang jelas soal kinerja para unicorn. Dia menilai, pemerintah kurang antisipasi terhadap perubahan lingkungan bisnis yang bergerak ke arah digital.
"Regulasi tidak ada. Yang sekarang hanya bersifat parsial. Contoh ride sharing hanya diatur PP Menhub. Padahal bisnis unicorn seperti GO-Jek berkembang luas menjadi 10 bidang," jelasnya.
"Perlu peta jalan dan blueprint yang jelas. Polemik dapat diakhiri kalau regulator memiliki aturan. Ekonomi digital adalah keniscayaan. Tinggal aturan yang jelas untuk meminimalkan ekses. Kita harus maksimalkan manfaatnya," pungkasnya.
Baca juga:
Pertemuan parlemen dunia, politisi Demokrat harap Bali bisa jadi inspirasi
Ketua DPR minta Kemendagri serius sikapi e-KTP tercecer di Cikande
Ke DPR, Sri Mulyani jelaskan alasan target pertumbuhan ekonomi 2019 capai 5,3 persen
Komisi X DPR RI apresiasi Kemenpora atas prestasi atlet di Asian Games 2018
DPR minta pemerintah panggil & tegur pemilik SMK semi militer di Batam