DPR Mengirimkan Surat Persetujuan Calon Kapolri Komjen Sigit ke Mensesneg
Pelantikan Komjen Listyo akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari 2021.
DPR RI melalui Sekjen DPR telah mengirimkan surat persetujuan DPR RI terhadap penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada Mensetneg.
"Surat persetujuan Kapolri kepada presiden melalui mensesneg sudah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/12021. Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Jumat (22/1).
Indra juga menyebut, pelantikan Komjen Listyo akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari 2021.
“Pasti pelantikan akan dilakukan sebelum tanggal 30 sesuai dengan batas pensiun kapolri,” tandasnya.
DPR RI mengetuk palu menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo usulan Presiden menjadi Kapolri. Keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Kamis (21/1).
Paripurna diawali laporan Komisi III terkait laporan hasil fit and proper test Calon Kapolri.
“Komisi III DPR RI menyetujui calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia. Komisi III DPR RI juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-Tingginya kepada Jenderal Polisi Idham Azis," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Mengintip Kesiapan Polda Metro Dukung Komjen Sigit Ganti Tilang Manual ke ETLE
Polda Metro: Polisi Tilang Pengendara di Jalan Dihapus Secara Bertahap
Dukung Tilang Dihapus, Kompolnas Minta Komjen Sigit Sanksi Anggota Lakukan Pungli
Amien Rais soal Komjen Sigit Janji Ikuti Rekomendasi Komnas HAM: Mari Kita Lihat
DPR Sahkan Pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri