DPR lepas tangan soal pembentukan pengadilan HAM
Kini, keputusan pembentukan itu sepenuhnya berada di pemerintah. Sedangkan DPR, sepenuhnya mendukung dari belakang.
Pimpinan DPR telah membahas wacana pembentukan pengadilan HAM, dengan Menko Polhukam Joko Suyanto. Kini, keputusan pembentukan itu sepenuhnya berada di pemerintah. Sedangkan DPR, sepenuhnya mendukung dari belakang.
"Jadi memang betul ada permintaan dari Pak Menko Polhukam, dan kemarin resmi sudah diterima Ketua DPR termasuk saya, tentang beberapa hal. Tindak lanjutnya kita mempersilakan pemerintah, sejauh mana pemerintah mempersiapkan," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (18/2).
Selain membahas penerapan pengadilan HAM, kehadiran Menko Polhukam beberapa waktu lalu juga membahas otonomi daerah khusus Aceh dan Papua yang belum selesai.
"Padahal amanat undang-undang harus sudah selesai," kata Priyo.
Pada pertemuan itu, DPR lepas tangan soal kemelut di tingkat komisoner Komnas HAM. DPR menyerahkan sepenuhnya mekanisme penyelesaian kepada pemerintah.
"Posisi DPR menunggu, karena momentumnya belum tentu tepat sekarang ini, tapi toh kita kembalikan pada pemerintah," ujarnya.(mdk/war)