DPR ingin ada polisi khusus parlemen, Polri masih pikir-pikir
DPR meminta jumlah polisi khusus parlemen sebanyak 1.194 personel dan dipimpin seorang brigjen.
Polri akan mengkaji mengenai konsep polisi parlemen yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelumnya Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mewacanakan pengamanan di Kompleks Parlemen di tambah sekitar 1.194 personel.
"Permohonan mereka bisa demikian. Kita rapatkan karena perlu pengkajian," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4).
Anton mengatakan dalam pengkajian itu diperlukan waktu untuk membuahkan hasil sesuai wacana tersebut. Dalam rapat itu nantinya bakal dihadirkan sejumlah pihak termasuk pihak yang mengusulkan DPR.
"Nanti kita rapatkan, itu perlu waktu sampai kapan bisa ada hasil kajian," ujar Anton.
Mengenai keinginan DPR yang meminta jumlah penambahan 1.194 personel dan dipimpin brigjen, Anton menolak berandai-andai terkait wacana tersebut. Hanya saja sebagai pihak yang dibutuhkan Polri mengapresiasi keinginan DPR tersebut.
"Permohonan boleh saja seperti itu. Keinginan itu kita apresiasi DPR. Memang Polri dibutuhkan di manapun. Keamanan ini jadi salah satu hal yang bukan hanya kebutuhan sekunder, tapi primer pokok, prinsip. Hingga saat ini belum diputuskan atau pengkajian aja belum, nanti diputuskan layak atau tidaknya," tukas Anton.
Anton menambahkan jika wacana tersebut terlaksana sebetulnya merupakan kewenangan Badan Pemelihara Keamanan Polri (Baharkam). Oleh karena itu Baharkam akan melihat terlebih dulu wacana itu apakah efektif atau tidak.
"Masalah ini kewenangan dari Baharkam. Baharkam akan melihat efektif enggak. Kalau efektif apa? untung dan rugi apa? Berapa sesungguhnya kekuatan yang dibutuhkan parlemen," pungkas Anton.
Seperti diketahui pengamanan Komplek Parlemen Senayan, selama ini di bawah kendali Pasukan Pengamanan Objek Vital, dan pengamanan dalam DPR. Pengendalinya selama ini seorang Kanit berpangkat Kompol, dibantu dua Panit berpangkat AKP dan dibantu 30 personel Bintara.
Wacana penambahan pengamanan Komplek Parlemen pun digulirkan DPR.
Nantinya, Polisi Parlemen direncanakan dipimpin Direktur Polisi Parlemen yang akan dijabat anggota Polri berpangkat Brigjen.
Baca juga:
Lukman Edy: Ada Pamdal dan Obvit, polisi parlemen tidak diperlukan
DPR bakal bikin polisi parlemen buat memperketat keamanan