LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR Ingatkan Informasi Tentang Virus Corona Jangan Bikin Bingung dan Panik

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kembali mengingatkan, informasi mengenai kasus virus corona di Indonesia harus disampaikan lewat satu pintu. Sehingga tidak ada pernyataan-pernyataan di luar dari pemerintah pusat.

2020-03-04 12:49:10
Corona di Indonesia
Advertisement

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kembali mengingatkan, informasi mengenai kasus virus corona di Indonesia harus disampaikan lewat satu pintu. Sehingga tidak ada pernyataan-pernyataan di luar dari pemerintah pusat.

"Ya sebaiknya informasi terhadap virus corona ini baik yang baru suspect maupun yang sudah terkena, perkembangan dari waktu ke waktu, kemudian cara penanganan dan pencegahan itu lebih baik dilakukan lewat satu pintu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/3).

Menurutnya, jika banyak informasi beredar bakal membuat masyarakat bingung. Lalu berujung kepanikan. Politikus Gerindra itu ingin penanganan corona dilakukan dengan kondusif.

Advertisement

"Karena banyak informasi yang nanti akan misalnya dari sumber yang berbeda akan membuat masyarakat bingung dan panik," ucapnya.

Dasco melihat ada saling bertabrakan informasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah belakangan ini.

"Maksud saya kan tadi ada yang dari menteri kesehatan memberikan pendapat. Lalu kemudian ada berita juga dari pemda-pemda. Nah ini maksud saya kalo informasi secara nasional silakan dan harus satu pintu," jelasnya.

Advertisement

Komisi I Bentuk Panja Corona

Dasco membenarkan Komisi I DPR membentuk panitia kerja ketahanan nasional untuk virus Corona. Namun, dia belum tahu apakah efektif atau tidak. Karena pemerintah sudah menjalankan penanggulangan terhadap wabah yang berasal dari China ini.

"Ini kan usulan komisi I, inisiatif komisi I membentuk panja. Ya silakan saja sepanjang ketentuan yang berlaku, namun nanti kita liat masih efektif atau tidak karena waktu yang masih 3 minggu lagi," ucapnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.