LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR dan Ombudsman bakal gelar RDP dengan Kemenkes bahas pelecehan pasien

Komisi IX bersama Ombudsman RI bakal melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Rumah Sakit National Hospital Surabaya, dan Organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

2018-01-27 13:10:00
Pelecehan seksual
Advertisement

Komisi IX bersama Ombudsman RI bakal melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Rumah Sakit National Hospital Surabaya, dan Organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). RDP ini membahas soal pelecehan seksual oleh perawat laki-laki terhadap pasien perempuan yang terjadi di RS Nasional Hospital Surabaya.

"Kita akan mau menyelesaikan kasus ini secara tuntas agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ungkap anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/1).

Dalam RDP, Irma ingin memastikan apakah RS Nasional Hospital sudah menjalankan prosedur dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Pihaknya juga akan meminta penjelasan Kementerian Kesehatan mengenai regulasi yang sudah dikeluarkan terkait pelayanan di rumah sakit.

Advertisement

Selain itu, kata Irma, Komisi IX bakal mengundang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan BPJS. Lembaga dan Kementerian ini akan diminta untuk mencover biaya rehabilitasi korban pelecehan seksual.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan juga harus terus melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual," imbuhnya.

Terpisah, anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy mengatakan pihaknya akan mendalami kasus pelecehan seksual yang terjadi di RS National Hospital Surabaya. Ombudsman RI juga mengimbau kepada para korban pelecehan seksual agar segera melapor perbuatan tidak senonoh perawat terhadap mereka.

Advertisement

"Mereka yang pernah menjadi korban silakan mengadu ke 137, laporannya gratis. Jadi silakan lapor, namanya kami catat dan kami rahasiakan tidak akan kami buka," ucapnya.

Ahmad menuturkan, pihaknya belum pernah menerima laporan pelecehan seksual perawat terhadap pasien di rumah sakit. Dia menduga, hal itu disebabkan para korban merasa malu untuk melaporkan kejadian yang bersifat pribadi.

"Ini karena pelecehan seksual bersifat private apalagi budaya kita tidak berani bicara soal ini," ujarnya.

Kepada seluruh rumah sakit yang ada di Tanah Air, Ahmad meminta agar memperlakukan pasien lebih manusiawi. Menurutnya, selama ini pihak rumah sakit kerap mengeksploitasi pasien serta tidak jarang mengabaikan mereka yang hendak menjalani perawatan medis.

"Kita mengimbau agar rumah sakit memperlakukan pasien setara, lebih manusiawi dan itu sebagai raja sehingga mereka seperti raja. Misalnya begitu dia datang mendaftar dia dikasih info tentang prosedur, fasilitas, dan penting tentang pengaduan," pungkasnya.

Baca juga:
Ada perawat lecehkan pasien, Kemenkes didesak sanksi tegas RS National Hospital
Polisi sebut ada kasus pelecehan lain di RS National Hospital, pelakunya dokter
Diperiksa polisi, terduga pelaku peragakan pelecehan pada pasien pakai boneka seks
Polisi butuh alat bukti, perawat lecehkan pasien di Surabaya belum tersangka
Sempat kabur, perawat yang lecehkan pasien di Surabaya diciduk di hotel

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.