DPR akan panggil BMKG dan Basarnas terkait gempa di Palu dan Donggala
Komisi V DPR berencana memanggil Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) dan Basarnas pada Rabu (3/10). Hal itu terkait bencana gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Komisi V DPR berencana memanggil Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) dan Basarnas pada Rabu (3/10). Hal itu terkait bencana gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Tentu di Komisi V akan segera memanggil BMKG kalau tidak salah jadwal hari Rabu akan ada rapat dengan BMKG terkait ini bersama Basarnas," kata Anggota Komisi V Alex Indra Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).
Alex menjelaskan, pemanggilan itu terkait dengan peringatan deteksi tsunami yang sempat ditarik oleh BMKG. Pencabutan itu dilakukan beberapa saat sebelum terjadi tsunami.
"Terkait deteksi tsunami yang peringatannya dicabut terlebih dahulu dan malah kemudian terjadi tsunami setelah itu kita sangat menyesalkan hal demikian rupa bisa terjadi apalagi sampai menimbulkan korban jiwa yang sangat besar," ungkapnya.
Dia memahami bahwa BMKG memiliki kesulitan dana dalam memelihara alat pendeteksi tsunami. Sehingga tidak bisa memprediksi tsunami secara akurat.
"Latar belakang dari kejadian seperti ini kita sedikit bisa memaklumi keterbatasan anggaran yang dimiliki BMKG untuk memelihara dan mengkalibrasi alat-alat berteknologi tinggi yang mereka miliki," ujarnya
Karena itu, dia berharap pemerintah bisa lebih fokus pada pemeliharaan teknologi untuk menangani bencana.
"Tentu ke depan kita berharap pemerintah fokus kepada penanganan berteknologi tinggi untuk mengatasi bencana daripada kemudian kita secara rutin harus membereskan pasca bencana yang menimbulkan korban besar," ucapnya.
Baca juga:
BNPB sebut bantuan untuk korban gempa Palu juga disetop dan dijarah di jalan
Antisipasi penjarahan, prajurit TNI jaga ketat SPBU di Palu
Mendagri Tjahjo imbau agar setop kampanye di Sulteng
Panglima: Hercules sudah bisa terbang dari Bandara Palu, warga diangkut kapal PELNI
Hippindo sayangkan kejadian penjarahan pusat perbelanjaan di Palu