LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPO empat tahun, pencuri besi tua dibekuk saat kangen rumah

DPO empat tahun, pencuri besi tua dibekuk saat kangen rumah. Mochammad Supriadi alias Kampret (33) dan Warianto alias Bojes (30) berhasil diringkus Polsek Bululawang, Kabupaten Malang. Sebelum ditangkap, kedua tersangka masuk dalam daftar buronan (DPO) sejak empat tahun terakhir.

2016-09-22 23:41:32
Pencurian
Advertisement

Mochammad Supriadi alias Kampret (33) dan Warianto alias Bojes (30) berhasil diringkus Polsek Bululawang, Kabupaten Malang. Sebelum ditangkap, kedua tersangka masuk dalam daftar buronan (DPO) sejak empat tahun terakhir.

Keduanya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada Oktober 2014. Tersangka mencuri besi tua milik pabrik gula Krebet Bululawang.

Usai menjalankan aksinya, mereka melarikan diri ke Kalimantan untuk menyembunyikan diri. Namun saat pulang ke rumahnya di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, langsung diringkus.

"Belum lama mereka kembali ke Malang. Seorang warga kemudian melaporkan ke polisi, sehingga dengan mudah ditangkap di rumah masing-masing," kata Kompol Supari, Kapolsek Bululawang di Kantornya, Kamis, (22/9).

Saat beraksi, kedua tersangka menggunakan satu unit sepeda motor yang dijadikan alat bukti. Keduanya lolos membawa barang curiannya, namun meninggalkan sepeda motornya.

"Ketika akan melarikan diri, Satpam pabrik memergokinya. Karena ketakutan barang bukti dan sepeda motor ditinggal," Jelasnya.

Lewat barang bukti tersebut, polisi akhirnya bisa menelusuri identitas para tersangka. Kini keduanya harus mendekam dalam sel Polsek Bululawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," terangnya.

Sementara itu, Kepolisian saat ini sedang menggelar operasi sikat Semeru. Kegiatan ini untuk meminimalisir tingkat kejahatan di Malang Raya.

"Kedua tersangka ditangkap bersamaan operasi sikat Semeru. Di Polsek Bululawang baru satu kali ini yang berhasil kita ungkap," ujarnya.

Sasaran Operasi Sikat Semeru untuk memberangus segala bentuk kejahatan yang meresakan masyarakat. Selain itu pihaknya juga mengaktifkan Pamswakarsa di masyarakat. Lewat Pamswakarsa, katanya dapat memprotekksi timbulnya tindak kejahatan.

"Kalau misalnya ada oknum yang mencoba mengganggu Kamtibmas masyarakat setempat bisa bereaksi untuk mencegahnya," ujarnya.

Baca juga:
Pelaku curanmor di Malang meninggal dunia usai ditangkap
Hamil 4 bulan, perempuan di Malang curi perlengkapan bayi
Mau naik pesawat, WN China diamankan karena curi lipstik di bandara
Sindikat pencuri anjing dibekuk, modusnya sebar obat bius di ikan
Polisi cokok dua perampok spesialis rumah mewah

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.