Dosen PTIK: KPK usut korupsi di Polri langkah dahsyat!
"Reformasi kultur macet total di Polri," kritik Dosen PTIK Kombes (purn) Alfons Loemau.
Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kombes (purn) Alfons Loemau memuji keberanian KPK mengusut kasus korupsi di lingkungan Korps Bhayangkara. Dia yakin KPK akan terus mengusut kasus ini meskipun di sisi kesempatan lain kepolisian tetap mengusut kasus ini.
"Kita lihat gubernur Akpol dijadikan tersangka, KPK dahsyat! Pastinya lebih dari 1 alat bukti sudah di tangan KPK, karena kita tahu KPK tidak bisa menghentikan suatu perkara," kata Alfons dalam diskusi bertajuk 'Membongkar Kasus Korupsi di tubuh Polri' di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/8).
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menilai korupsi yang melibatkan elit atau sejumlah jenderal di internal Polri, karena macetnya reformasi kultural di instansi itu.
"Reformasi kultur macet total di Polri. Ada anggapan yang luar biasa sehingga perwira dilayani oleh bawahan. Mau naik pangkat, minta pindah, harus bayar upeti. Faktanya seperti itu. Saya bisa menyimpulkan ada masalah dengan integritas manajemen di kepolisian," kritik Eva.
Apalagi, kata Eva, saat penggeledahan kemarin polisi terlihat jelas menghalang-halangi para penyidik KPK. Sikap tersebut menunjukkan polisi tidak kooperatif.
"Kasus ini sebenarnya jadi besar karena kelakuan polisi sendiri," jelasnya.
Politikus PDIP ini pun meragukan keseriusan poliri jika ikut mengusut kasus ini. Meski demikian, Eva tak berharap kedua lembaga penegak hukum itu tersandera dengan sikap saling tarik menarik.
"Drama penahanan penyidik KPK kemarin harusnya bisa diselesaikan. Kalau tetap pembiaran seperti ini tidak ada ketegasan untuk mengarahkan semua penyidik searah, kita khawatir konflik ini berkembang antar lembaga negara," paparnya.(mdk/lia)