Dor! Bandar dan 7 Kurir Narkoba Jaringan Aceh Ditembak Karena Melawan Polisi
Mereka kini masih menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya.
Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap 8 orang yang diduga terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Aceh. Dari 8 orang itu, 6 di antaranya warga Aceh dan dua orang lainnya asal Tulungagung.
Informasi yang dihimpun, tujuh pelaku merupakan kurir dan satu tersangka lainnya adalah bandar. Kedelapan pelaku juga terpaksa ditembak pada bagian betis kaki karena berusaha melawan saat disergap. Enam pelaku di antaranya diamankan di wilayah Malang, sedangkan dua lainnya ditangkap di wilayah Tulungagung.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian membenarkan penangkapan kedelapan tersangka tersebut. Mereka kini masih menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya. "Ya benar, kami amankan delapan tersangka narkoba," kata Memo, Senin (16/12).
Dia menyebut seluruh tersangka yang diamankan merupakan jaringan Aceh yang masih bersangkutan dengan belasan tersangka yang ditangkap sebelumnya. "Masih jaringan sebelumnya," tegas alumnus Akpol 2002 tersebut.
Kendati demikian, Memo mengaku masih belum bisa membeberkan identitas delapan orang tersebut secara detail. Karena hingga saat ini, pemeriksaan masih dilakukan. "Mohon waktu, saat ini masih melaksanakan penyidikan untuk pengembangan," tandasnya.
Baca juga:
BNN Razia Tempat Hiburan Malam di Jakbar, 4 Pengunjung Terindikasi Konsumsi Narkoba
Sipir Temukan Dua Tahanan Rutan Lhoksukon Simpan Ganja dan Sabu
Ketahuan Bawa Ekstasi, Pria di Pekanbaru Mengaku Intel Polisi
Sejumlah Wilayah Samarinda Masuk Daftar Merah Peredaran Narkoba dari Luar Negeri
Pasutri di Banda Aceh Jadikan Rumahnya Tempat Pesta Sabu