Dokter Spesialis Bolos 8 Bulan di RSUD Nagan Raya: Manajemen Siap Berhentikan ASN!
Manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya serius menindaklanjuti kasus dokter spesialis mata ASN yang bolos kerja 8 bulan. Apa alasan di balik Dokter Spesialis Bolos Nagan Raya ini?
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, tengah serius menindaklanjuti kasus seorang dokter spesialis mata berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bolos bekerja selama delapan bulan. Situasi ini telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat serta ASN lainnya mengenai disiplin pegawai di lingkungan pemerintahan daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Nagan Raya, Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk memanggil dan menyurati dokter tersebut agar kembali bekerja. Namun, sang dokter tetap bersikukuh untuk tidak masuk kerja, meskipun telah mendapatkan peringatan tertulis sebanyak tiga kali dari pihak manajemen rumah sakit.
Kasus ini mencuat setelah dokter spesialis mata tersebut tidak menunjukkan kehadirannya di tempat kerja sejak delapan bulan lalu, mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Nagan Raya. Pihak manajemen kini telah melaporkan persoalan ini kepada dewan pengawas untuk mendapatkan perhatian dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Upaya Manajemen dan Alasan Dokter Spesialis Bolos
Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa manajemen RSUD Nagan Raya telah berulang kali melakukan pemanggilan dan mengirimkan surat peringatan kepada dokter spesialis mata tersebut. "Yang bersangkutan sudah kami panggil berkali-kali supaya masuk kerja, sudah kami surati juga agar masuk kerja, tapi yang bersangkutan bersikukuh tetap tidak mau masuk kerja," kata Iqbal.
Berdasarkan komunikasi yang terjalin, alasan utama di balik ketidakhadiran dokter tersebut adalah masalah pribadi. Selain itu, dokter tersebut sempat mengajukan permintaan terkait penempatan staf di ruangannya, yang menurut Iqbal, telah dipenuhi oleh pihak rumah sakit.
Namun, meskipun permintaan tersebut telah dipenuhi, dokter spesialis mata ASN itu tetap tidak bersedia kembali bekerja melayani masyarakat. Upaya komunikasi juga telah dilakukan dengan suami dokter, namun hasilnya tetap sama, sang dokter bersikukuh untuk tidak masuk kerja.
Kesiapan Pemberhentian dan Langkah Selanjutnya
Menanggapi situasi yang berlarut-larut ini, Muhammad Iqbal menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan persoalan ini kepada dewan pengawas RSUD. Hal ini menjadikan kasus dokter spesialis bolos ini sebagai perhatian khusus bagi jajaran manajemen dan pengawas rumah sakit.
Yang mengejutkan, Muhammad Iqbal juga mengungkapkan bahwa sang dokter telah menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan sebagai ASN di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat. "Ada suratnya sama saya," ujarnya, menegaskan keseriusan pernyataan dokter tersebut.
Ketua Dewan Pengawas RSUD Sultan Iskandar Muda, Teuku Jamalul Alamuddin, membenarkan bahwa masalah dokter spesialis mata yang tidak masuk kerja selama delapan bulan ini menjadi perhatian serius. "Masih kami kaji masalah ini, sudah pernah ada komunikasi dengan pihak keluarga dokter, solusi terakhir masalah ini kami sampaikan kepada bapak bupati jika dokternya tetap tidak mau lagi bekerja," kata Jamalul Alamuddin, mengindikasikan bahwa keputusan akhir mungkin akan melibatkan Bupati Nagan Raya.
Sumber: AntaraNews