Djoko Tjandra Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku, KPK akan Telusuri Dugaan Perintangan Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan adanya perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dugaan keterlibatan Djoko Tjandra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan adanya perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dugaan keterlibatan Djoko Tjandra, di kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) 2019-2024 Harun Masiku.
Djoko sempat menyatakan tidak mengenal Harun setelah diperiksa oleh penyidik KPK di kasus tersebut pada Rabu (9/4) kemarin.
"Semua dugaan atau asumsi tentu perlu alat bukti terlebih dahulu. Kalau mengatakan apakah bisa kena OOJ, bisa kena pasal-pasal yang lain? Kita sebagai aparat penegak hukum harus berdasarkan alat bukti," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (10/4).
Tessa mengatakan, penyidik masih berfokus pada penyidikan kasus suap PAW Harun Masiku dan tersangka advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.
Tapi bila nantinya penyidik KPK menemukan adanya dugaan keterlibatan Djoko dalam merintangi penyidikan Harun, akan terbuka peluang membuka lembaran baru penyelidikan OOJ tersebut.
"Tentunya nanti tugas penyidiklah yang akan membuktikan atau mencari alat bukti yang mana untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara dan bila dinilai oleh jasa penutup umum lengkap dapat dilimpah untuk disidangkan," beber Tessa.
Lebih lanjut, pada saat Djoko Tjandra diperiksa KPK, penyidik menemukan fakta adanya pertemuan dia dengan Harun Masiku di luar negeri di kasus suap PAW itu.
"Jadi informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait pertemuan, informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM di Kuala Lumpur, Malaysia," terang Jubir KPK itu.
Djoko rupanya sempat dimintai bantuan oleh Harun dalam pertemuan tersebut. Sayangnya, Tessa belum bisa merinci perihal bantuan apa berhubungan dengan kasus suap yang menjerat Harun atau bukan.
"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu," ungkap Tessa.
"Namun lebih teknisnya masih belum dapat dibuka oleh penyidik, masih memerlukan waktu untuk diperdalam," sambung dia.
Sementara itu, Djoko justru mengaku tidak mengenal siapa Harun usai diperiksa penyidik KPK.