LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Divonis bersalah, Nunun meneteskan air mata

Usai Ketua Majelis Hakim membacakan vonis, Nunun tampak masih bisa tersenyum dan melambaikan tangan.

2012-05-09 12:32:34
Vonis nunun
Advertisement

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, memutuskan Nunun Nurbaetie bersalah atas kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu. Akibat perbuatannya, Nunun harus mendekam di bui selama dua tahun enam bulan.

Usai Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko membacakan vonis, Nunun tampak masih bisa tersenyum dan melambaikan tangan saat akan meninggalkan ruangan sidang. Walaupun saat itu wajah istri mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu tampak lesu dan sendu.

Dengan kawalan beberapa petugas keamanan dan kerabatnya, Nunun dituntun menuju ke ruang tunggu terdakwa yang terletak di lantai satu Pengadilan Tipikor. Seperti biasa, dia duduk di pojok.

Kerabatnya Nunun langsung mengelilingi wanita yang mengenakan selendang pasmina putih itu. Kondisi ini menyulitkan para pewarta foto yang ingin mengabadikan foto Nunun.

Namun, dari hasil bidikan salah satu fotografer, Nunun tampak menunduk sambil memegang tissue. Nunun tampak seperti orang menangis, dia menyeka air matanya dengan tissue itu.(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.