Dituduh Pelakor, Remaja Putri di Palembang Dikeroyok Ibu & Tiga Anak
Korban mengalami banyak luka memar dan luka di tangan akibat dilukai menggunakan silet. PR pun melaporkan kasus ini ke kantor polisi.
Seorang remaja putri berinisial PR (17) menjadi korban pengeroyokan oleh wanita berinisial RS (48) dan tiga anaknya hingga terluka. Penyebabnya dilatarbelakangi tuduhan sebagai perusak suami orang atau pelakor.
Atas perbuatan itu, korban mengalami banyak luka memar dan luka di tangan akibat dilukai menggunakan silet. PR pun melaporkan kasus ini ke kantor polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban didatangi keempat terlapor saat bekerja sebagai pedagang di Pasar Kuliner 16 Ilir Palembang, Sabtu (19/9). Mereka mengobrak-abrik dagangan dan mengeroyok korban.
Puncaknya, terlapor RS menyabet silet ke arah wajahnya. Beruntung, korban dengan cepat menghalangi sehingga mengenai tangannya.
"Saya dikeroyok, dagangan saya dirusak, terus muka saya mau disiletnya, saya tutupi pakai tangan," ungkap pelapor PR saat melapor ke SPK Polsek Ilir Timur I Palembang, Kamis (24/9).
PR menyebut serangan kepada dirinya karena dituduh sebagai pelakor. Namun, dia membantah tuduhan itu dan tidak begitu mengenali suami terlapor.
"Saya tidak terima, tuduhan itu mencemarkan nama baik saya. Saya minta mereka ditangkap," ujarnya.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan, kasus ini tengah diproses penyidik Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I. Laporan dimasukkan dalam pasal tentang pengeroyokan dan pencemaran nama baik.
"Kami pastikan laporannya diproses, saksi dan terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
(mdk/ray)