LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dituding mata-matai sidang anak Rohingya, Yendri dipukuli

Yendri juga dituding menjadi penyulut kerusuhan antara warga Rohingya dengan nelayan Myanmar di Rudemin Belawan.

2013-06-18 01:30:00
Pembantaian Rohingya
Advertisement

Seorang pria bernama Yendri Putra nyaris jadi bulan-bulanan massa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Medan. Meski selamat, laki-laki ini sempat terkena pukulan karena dituding sebagai petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan yang memata-matai sidang.

Selain itu, Yendri juga dituding ikut menganiaya warga Rohingya dan menyatukan mereka dengan nelayan Myanmar di Rudenim Belawan. Tindakannya itu memicu pelecehan terhadap perempuan Rohingya dan kemudian memantik bentrok yang menewaskan 8 nelayan Myanmar.

"Banyak warga Rohingya bilang bahwa dia yang memasukkan orang Myanmar ke ruangan perempuan Rohingya, sehingga terjadilah pelecehan itu," ujar seorang pria berjubah putih, pendukung terdakwa Rohingya, yang enggan menyebutkan namanya, Senin (17/6).

Selain menuding Yendri memata-matai persidangan dengan tiga terdakwa anak Rohingya yakni IKH (16), MY (15) dan MH (16), massa juga sempat memukul dan membawa laki-laki itu dengan becak bermotor. Dia digelandang ke markas salah satu ormas pendukung terdakwa anak Rohingya, sebelum akhirnya dijemput polisi dan petugas Rudenim.

Sementara itu, Kepala Rudenim Herdaus membenarkan Yendri Putra merupakan pegawai honorer yang bertugas sebagai penjaga malam. Tetapi, dia memang ditugaskan ke PN Medan untuk mengantar penerjemah dalam persidangan.

"Dia benar penjaga malam di sini (Rudenim). Dia itu juga sopir. Tadi dia mengantar penerjemah dari Rudenim yang ikut sidang," kata Herdaus saat dikonfirmasi wartawan.

Terkait tuduhan pengungsi Rohingya bahwa Yendri ikut menganiaya pengungsi dan menyatukan nelayan Myanmar ke ruang perempuan Rohingya, Herdaus mengaku akan menyelidikinya. "Yang penting sekarang sudah lebih terkendali, karena telah ditangani Polresta Medan. Nanti akan saya tanyai dia mengenai tingkah lakunya di Rudenim," ucap dia.

Kasus ini terkait bentrokan dan penganiayaan yang menewaskan 8 nelayan Myamnar di Rudenim Belawan, Jumat (5/4) dini hari. Pengeroyokan dipicu pelecehan yang dilakukan nelayan Myanmar terhadap tiga perempuan suku Rohingya. Akibat kejadian ini, 17 pengungsi Rohingnya menjadi tersangka, tiga di antaranya sudah disidangkan.

Agenda persidangan terhadap 3 anak Rohingya hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi. Setelah kesaksian mereka didengarkan, majelis hakim yang diketuai Asban Panjaitan menunda sidang hingga pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.