LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dituding Langgar HAM, Menkum Yasonna Bilang 'Siapa Cekal Habib Rizieq?'

Ketum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis, menuding pencekalan pentolan FPI Habib Rizieq pulang ke Indonesia sebagai bentuk pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah.

2019-11-13 21:33:20
Habib Rizieq
Advertisement

Ketum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis, menuding pencekalan pentolan FPI Habib Rizieq pulang ke Indonesia sebagai bentuk pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah.

Merespons itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegaskan, tak ada pelanggaran HAM terkait isu pencekalan Rizieq yang tidak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Dia mengklaim, pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Rizieq.

"Nggak ada, nggak ada (pelanggaran HAM berat)," ujar Yasona di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Advertisement

Politikus PDIP itu menegaskan, pemerintah tidak pernah mencekal Rizieq untuk pulang ke Indonesia. Menurutnya, bila pemerintah melakukan pencekalan, maka Rizieq tidak mungkin bisa bepergian ke luar negeri.

"Siapa yang cekal? Nggak ada yang cekal. Kalau dia dicekal nggak bisa berangkat dia, pak Habib nggak bisa ke luar negeri," ujarnya.

Advertisement

Tudingan FPI

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis menilai pencekalan Imam Besar FPI Rizieq Syihab merupakan bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Sobri menjelaskan pencekalan tersebut seharusnya tidak dilakukan sebab Rizieq merupakan tokoh nasional.

"Pencekalan ini termasuk pelanggaran HAM serius. Imam Besar Habib Rizieq Syihab ini tokoh nasional," kata Sobri saat jumpa pers di DPP FPI di Petamburan, Jakarta pada Senin (11/11).

Sobri juga mengungkapkan kalau Rizieq sebenarnya bukan takut untuk pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. Melainkan, hanya minta perlindungan sebagai warga negara Indonesia.

"Kami tidak tuntut untuk dipulangkan, atau dibelikan tiket, yang kami tuntut Hak Asasi Manusia, di sini ada pelanggaran HAM serius bahwa hak sebagai WNI yang tidak punya masalah apa-apa, tapi tidak dilindungi," katanya.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.