LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dituding Curi Ikan di Myanmar, Nelayan Aceh Terancam Hukuman 6 Tahun Bui

Jamaludin Amno, nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas Myanmar, Selasa (6/11/2018), didakwa melakukan penangkapan ikan ilegal dengan ancaman hukum karungan maksimal 6 tahun.

2019-01-31 08:31:00
Nelayan
Advertisement

Jamaludin Amno, nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas Myanmar, Selasa (6/11/2018), didakwa melakukan penangkapan ikan ilegal dengan ancaman hukum karungan maksimal 6 tahun.

"Seorang nelayan asal Aceh (Jamaludin Amno) terancam hukum kurungan minimal 3 tahun dan maksimal 6 tahun," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Myanmar Iza Fadri di Banda Aceh, Rabu (30/1).

Sebelumnya, Jamaludin Amno ditangkap otoritas Myanmar bersama 14 rekannya.

Advertisement

Belakangan, pemerintah Myanmar memberi pengampunan kepada 14 orang tersebut, kemudian Iza Fadri bersama Dubes Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengantarkan mereka pulang ke Tanah Air.

"Kami akan terus melakukan pendampingan serta berkoordinasi dengan pemerintah Myanmar agar seorang WNI yang masih ditahan tersebut memperoleh keringanan hukuman," kata Iza Fadri.

Sebanyak 16 nelayan Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, melaut dengan Kapal Motor (KM) Bintang Jasa dari Kuala Idi, Aceh Timur. Namun, karena mengalami kerusakan mesin, hingga membawa kapal ini ke perairan Myanmar.

Advertisement

"Kita harus menghargai aturan hukum di negara orang, begitu juga sebaliknya. Pemerintah Indonesia komitmen melindungi setiap WNI di mana pun berada sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Iza.

Ia juga mengingatkan insiden itu harus menjadi pengalaman berharga bagi nelayan Aceh dan daerah lainnya di Indonesia agar ke depan lebih berhati-hati saat melaut.

"Ke depan nelayan harus lebih berhati-hati saat melaut dan kapal nelayan itu harus dilengkapi alat navigasi, agar tahu titik koordinat dan tidak masuk ke negara orang secara ilegal," kata Iza Fadri.

Baca juga:
KKP Klaim Makin Banyak Nelayan Laporkan Data Lewat E-Logbook
Nelayan Asal Kendal Hilang Usai Tersangkut Jaring di Laut Jawa
Nasib Kotak Suara Aluminium Jadi Casing Mesin Perahu Nelayan
Jokowi Temui Perwakilan Nelayan di Istana Negara
Kasus Najib, Nelayan yang disebut Korban Persekusi Oleh Sandiaga Uno
Serukan Maju Lagi di Istana, Nelayan Cantrang Ditegur Jokowi Jangan Kampanye

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.