Dituding ajukan dokumen palsu, caleg Gerindra gugat KPU di DKPP
KPU menduga dokumen tersebut palsu karena baru dibuat.
Anggota Komisioner Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay , menyatakan pihaknya mencoret Lalu Ahmad Ismail Bakal Calon Legislatif Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat. Pencoretan dilakukan karena Lalu Ahmad tidak memenuhi persyaratan kesehatan rohani.
Menurut Hadar, Lalu Ismail pada masa pendaftaran awalnya hanya menyerahkan dokumen kesehatan jasmani saja, tanpa keterangan rohani. Kemudian setelah diminta diperbaiki tidak menyerahkan hasil perbaikannya.
"Begitu diserahkan ternyata dokumen untuk kesehatan rohani yang diserahkan itu tidak memenuhi syarat. Jadi kami nyatakan tidak boleh masuk dalam daftar calon sementara waktu itu," kata Hadar di gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Jumat(13/12).
Meskipun sudah membawa surat keterangan kesehatan rohani yang tidak sama dengan dokumen yang ada di KPU. Menurutnya, ini ada indikasi kepalsuan dokumen.
"Bahkan dia membawa dokumen baru yang diadu dengan dokumen yang kita punya, itu dokumen yang palsu keliatannya, jadi dibuat belakangan saya tidak tahu persisnya," katanya.
Hadar mengungkapkan, pelaporan pengadu ke DKPP ialah sebagai sengketa di upaya hukum. "Dia tidak menerima, dan itu sudah diperiksa ke Bawaslu, tapi putusannya sama seperti kami, karena Bawaslu menilai apa yang kami putuskan sudah sesuai dengan peraturan undang-undang," katanya.
(Laporan: Sukma Alam)
(mdk/tyo)