Ditjen Polpum ini pemilu berkualitas dan berintegrasi
Kegiatan sosialisasi ini diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah guna membahas penyelenggaraan pemilu, khususnya di wilayah Jawa Tengah pada tahun 2019.
Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Didi Sudiana menghadiri sekaligus menjadi narasumber utama pada Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Megaland Hotel, Surakarta, Rabu (21/2).
Kegiatan sosialisasi ini diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah guna membahas penyelenggaraan pemilu, khususnya di wilayah Jawa Tengah pada tahun 2019. Tujuannya, agar cita-cita pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegrasi dapat terwujud.
"Kondisi dan fakta di lapangan memang sulit, apalagi saat ini terlihat biaya politik yang tinggi. Fungsi Kesbangpol di daerah bisa dimaksimalkan salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pendidikan politik pada masyarakat," ujar Didi.
"Penataan sistem pemilu yang dilaksanakan melalui regulasi dan action yang ada adalah bagian dari upaya membangun sistem politik dalam negeri yang sehat, berdaulat, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa, dan negara," tegasnya.
Didi menambahkan dalam setiap sistem pemilu selalu terdapat keunggulan dan sekaligus kelemahan, yang diperlukan adalah kecocokan dan keselarasan dalam misi dan tujuan pemilu.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, dan Pejabat/perwakilan Kesbangpol kab/kota se-Jawa Tengah.
Baca juga:
Dirjen Polpum: Pemuda tak bisa terkotakkan karena pandangan politik
24 Gubernur dan 6 wagub berkumpul di Bandung, perkuat sinergitas antarprovinsi
Menko Polhukam beri sinyal Pj Gubernur Sumut-Jabar tak jadi diplot jenderal polisi
Jelang Pilkada serentak 2018, Kemendagri kuatkan koordinasi
Kemendagri serahkan dokumen kependudukan masyarakat Adat Baduy