Ditjen Dukcapil Terbitkan Akta Kematian 53 Korban Sriwijaya SJ-182
Zudan menjelaskan jika diperlukan pihaknya akan menerbitkan dokumen lain bagi keluarga yang ditinggalkan seperti Kartu Keluarga baru, KTP baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerbitkan dokumen kependudukan, berupa akta kematian terhadap 53 korban Sriwijaya Air SJ-182 yang telah teridentifikasi. Tercatat pada hari ke-17 proses identifikasi, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah berhasil mengidentifikasi 53 korban.
"Sejauh ini Dukcapil telah menerbitkan 53 akta kematian korban SJ-182. Sebanyak 45 akta kematian sudah diserahkan kepada keluarganya di berbagai daerah di Indonesia. Dan, masih ada 8 dokumen yang belum diserahkan sembari menunggu kesiapan keluarga korban," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan pers, Kamis (28/1).
Zudan menjelaskan jika diperlukan pihaknya akan menerbitkan dokumen lain bagi keluarga yang ditinggalkan seperti Kartu Keluarga baru, KTP baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan. Menurut Zudan, penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis.
"Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat KTP-el atau KK korban. Ini bisa dilakukan karena semua layanan Dukcapil sudah terkoneksi online," ungkap Zudan.
Semua dokumen kependudukan kata dia ditandatangani secara digital. Kemudian dokumennya pun bisa dicetak dengan kertas putih dari manapun. File Dokumen dalam bentuk PDF bisa dikirim langsung lewat surat elektronik atau melalui Whatsapp.
"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, sehingga setelah korban teridentifikasi, maka Dinas Dukcapil daerah segera menerbitkan dokumen kependudukan seperti akta kematian, KTP-el dan KK," kata Zudan.
Zudan mengatakan pihaknya membantu penuh Tim DVI Polri dengan memberikan hak akses yang seluas-luasnya agar identifikasi sidik jari korban bisa dengan mudah dicocokkan dengan data sidik jari KTP-el korban yang ada di data centre Dukcapil.
"Hasilnya terdapat 40 korban teridentifikasi dari sampel DNA, dan 13 korban lainnya teridentifikasi lewat sidik jari," ungkap Zudan.
Baca juga:
Dua Jenazah Sekawan Korban Kecelakaan Sriwijaya Air Dijemput Keluarga
1 Bocah dan Balita Teridentifikasi, Korban Sriwijaya Air Jatuh Menjadi 55 Orang
3 Sekawan Asal Lampung Turut Jadi Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182
4 Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi: Fazila, Sugino, Yohanes dan Nabila
CEK FAKTA: Hoaks Video Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Terbakar Saat Penerbangan
Gubernur Kalbar Sambut Kedatangan Enam Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ-182