LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ditemukan 1.771 Amplop Berisi Tabloid Indonesia Barokah di Gunungkidul

Bawaslu meminta kepada kantor pos untuk menahan sementara dan tidak mendistribusikan amplop-amplop tersebut ke alamat yang dituju. Sumarsono meminta agar kantor pos menunggu keputusan dari Bawaslu RI terkait peredaran tabloid itu.

2019-01-24 21:22:20
Tabloid Indonesia Barokah
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menemukan 1.771 amplop berisi tabloid Indonesia Barokah dari penelusuran di kantor pos. Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, amplop berisi tabloid Indonesia Barokah itu didapat saat melakukan monitoring di Kantor Pos Ngawen. Saat itu pihaknya menemukan adanya amplop coklat dengan alamat pengirim adalah redaksi tabloid Indonesia Barokah. Amplop itu kemudian dibuka dan ternyata berisi tiga eksemplar tabloid Indonesia Barokah.

"Tadi setelah dilakukan koordinasi isinya boleh dibuka. Tetapi kita tidak melihat secara utuh, hanya memastikan isi paket saja," ujar Sumarsono, Kamis (24/1).

Sumarsono menuturkan pihaknya pun kemudian melakukan penelusuran ke kantor pos lainnya. Hasilnya, sambung Sumarsono ternyata ditemukan amplop lainnya di kantor-kantor pos tersebut.

Advertisement

"Kalau dari data yang diperoleh tadi ada 1.771 amplop yang tersebar di 13 Kantor Pos. Selain itu ada 68 (amplop) di antaranya sudah diantarkan. Jadi yang belum diantar ada 1703 amplop," urai Sumarsono.

Sumarsono menyebut amplop itu ditujukan ke Kecamatan Playen sebanyak 117 amplop, Kecamatan Semanu sebanyak 105 amplop, Kecamatan Rongkop sebanyak 105 amplop, Kecamatan Karangmojo sebanyak 118 amplop, Kecamatan Girisubo sebanyak 30 amplop, Kecamatan Nglipar sebanyak 92 amplop, Kecamatan Patuk sebanyak 125 amplop, Kecamatan Tepus sebanyak 67 amplop, Kecamatan Ngawen sebanyaj 89 amplop, Kecamatan Gedangsari sebanyak 122 amplop, Kecamatan Wonosari sebanyak 165 amplop, Kecamatan Tanjungsari sebanyak 70 amplop, dan Kecamatan Panggang sebanyak 86 amplop.

Terkait adanya temuan itu, Bawaslu meminta kepada kantor pos untuk menahan sementara dan tidak mendistribusikan amplop-amplop tersebut ke alamat yang dituju. Sumarsono meminta agar kantor pos menunggu keputusan dari Bawaslu RI terkait peredaran tabloid itu.

Advertisement

"Kami belum mendalami ada pelanggaran di dalamnya. Kami menunggu petunjuk dari yang di atas dari Bawaslu DIY atau pihak terkait. Sejauh ini kita belum mengetahui apakah ada unsur pidana pemilu atau black campaign," tutup Sumarsono.

Baca juga:
Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di 13 Daerah Jabar
Gerindra Nilai Tabloid Indonesia Barokah Berisi Hoaks dan Sudutkan Prabowo
Tak Hanya Masjid, 6.000 Tabloid Indonesia Barokah di Sleman Juga Dikirim ke Pesantren
TKN Jokowi Nilai Isi Tabloid Indonesia Barokah Tak Sudutkan Prabowo
Bawaslu Jateng Temukan 600 Tabloid Indonesia Barokah di Blora
Tabloid Indonesia Barokah Juga Beredar di Masjid Solo

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.