LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ditangkap Saber Pungli, PNS Bekasi peras pemohon izin Rp 34 juta

Berdasarkan informasi yang didapat, Abdul Hamid meminta uang kepada pemohon izin yang tengah mengurus izin lokasi yang diajukan oleh PT. Visitama Realti Bekasi. Hamid meminta uang Rp 34 juta.

2017-09-18 18:12:19
Pungutan Liar
Advertisement

Seorang PNS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Bekasi, diciduk aparat Saber Pungli Polda Metro Jaya. Diduga, pegawai bernama Abdul Hamid tersebut memeras pemohon izin hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang didapat, Abdul Hamid meminta uang kepada pemohon izin yang tengah mengurus izin lokasi yang diajukan oleh PT. Visitama Realti Bekasi. Hamid meminta uang Rp 34 juta.

"Dia (Abdul Hamid) staf di bidang sosbud, masih satu dinas dengan saya," Kepala Bidang Perizinan Tata Ruang dan Bangunan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Bekasi, Deni Iskandar ketika dikonfirmasi, Senin (18/9).

Menurut dia, kepengurusan izin lokasi berada di dinasnya. Teknisnya, jelasnya, pemohon mengajukan izin melalui loket perizinan, bukan melalui orang atau perantara.

"Setelah masuk, baru kemudian saya yang memproses," tutup Deni.

Sebelumnya, seorang pegawai negeri sipil di lingkungan kabupaten Bekasi, tertangkap tangan oleh tim sapu bersih Polda Metro Jaya. Pelaku langsung digiring tim sapu bersih ke kantor polisi setempat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Iya benar pelaku pekerjaan pegawai negeri sipil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (18/9).

Berdasarkan data yang dimiliki, polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kampung Ceger RT 002 RW 004, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pelaku bernama Abdul Hamid.

"Dia (pelaku) pekerjaan pegawai negeri sipil," katanya.

Namun, Argo mengaku, belum mengetahui atas kasus apa hingga Abdul Hamid digiring ke kantor polisi. Terperiksa masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cikarang Pusat.

"Belum tahu (kasusnya). Proses pemeriksaan masih dilakukan di Polsek Cikarang Pusat," pungkasnya.(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.