Ditangkap polisi, pengedar selipkan sabu siap jual dalam lipatan sarung
Ditangkap polisi, pengedar selipkan sabu siap jual dalam lipatan sarung. Plastik klip kecil berisi sabu-sabu tersebut disimpan oleh tersangka di dalam bungkus rokok.
Petugas unit Reskrim Polsek Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, menangkap warga setempat berinisial SMT yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Plastik klip kecil berisi sabu-sabu tersebut disimpan oleh tersangka di dalam bungkus rokok.
"Tersangka ditangkap oleh anggota Polsek Lenteng dengan barang bukti sabu-sabu sekitar 0,30 gram pada Sabtu dini hari pukul 00.30 WIB," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid di Sumenep, Sabtu (27/1).
Polisi menemukan barang bukti tersebut di lipatan sebelah kiri pada sarung yang dikenakan tersangka. Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Lenteng menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan tersangka terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Polisi pun melakukan penyelidikan dengan memantau pergerakan warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, tersebut. Dia menjelaskan, penyidik Polsek Lenteng juga berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Sumenep guna mengembangkan pengungkapan kasus tersebut.
"Tersangka ditangkap di pinggir jalan di Desa Lenteng Timur. Barang bukti berupa sabu-sabu itu diakuinya sebagai miliknya," kata Mukid, menerangkan.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu itu dengan cara membelinya seharga Rp 350 ribu dari seseorang di Kecamatan Dasuk, Sumenep.
Baca juga:
Dalam sebulan, Polres Depok tangkap 38 tersangka kasus narkoba
Contoh Kolombia, BNN ingin punya kapal dan pesawat cegah peredaran narkoba
Minta uang beli sabu tidak dikasih, Dika ancam habisi ibunya pakai parang
Terlibat jaringan narkoba, 2 PNS Pemkab Mojokerto ditangkap polisi
BNN musnahkan 40 kg sabu asal Penang Malaysia
Sandiaga sebut 33 tempat hiburan malam terindikasi peredaran narkoba
Wajah-wajah pelaku jaringan narkoba Malaysia saat diamankan BNN