LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ditangkap di NTB, Perampok Turis Spanyol di Bali Ditembak Polisi

Perampokan itu terjadi ketika korban bersama rekannya sedang menikmati liburan dan pergi ke Pantai Padang-padang dengan mengendarai sepeda motor pada sore hari. Kemudian, sesampainya di TKP tersangka berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban namun korban menolak.

2019-12-04 13:19:59
Perampokan
Advertisement

Akhir pelarian perampok warga Spanyol berinisial RPL (40), berakhir di timah panas milik polisi. Pelaku bernama Arjuna Wiranata (24), ditembak setelah melawan saat ditangkap anggota Polresta Denpasar di kediamannya di Desa Empang Atas, Kecamatan Empang Atas, Kabupaten Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (2/12) sore kemarin.

Pelaku sebelumnya merampok RPL di parkiran Pantai Padang-Padang, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (21/11) malam.

"Dia melarikan diri ke rumah setelah melakukan tindakan Pencurian dan Kekerasan (Curas) pada warga asing (Spanyol) dan berhasil kita tangkap," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Mapolresta Denpasar, Rabu (4/12).

Advertisement

Perampokan itu terjadi ketika korban bersama rekannya sedang menikmati liburan dan pergi ke Pantai Padang-padang dengan mengendarai sepeda motor pada sore hari. Kemudian, sesampainya di TKP tersangka berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban namun korban menolak.

Begitu melihat korban menaruh tas di bagian depan motor, tersangka langsung mendekati dengan menggunakan sepeda motornya dan langsung parkir di belakang korban sehingga korban tidak bisa menghindar.

Selanjutnya, tersangka langsung meminta tas korban sambil mengacungkan parang ke pada korban. Karena korban menolak, tersangka langsung menebas korban berkali-kali hingga mengalami luka robek pada tangan kanan, tangan kiri dan pundak sehingga korban tidak berdaya dan berhasil mengambil sebuah tas milik korban dan langsung kabur meninggalkan TKP.

Advertisement

"Luka tebasan sampai ada lima luka di tangannya," imbuh Ruddi.

Handphone Dijual ke Penadah

Polisi yang menyelidiki kasus ini mendapatkan ponsel korban dijual ke seseorang penadah seharga Rp 1,5 juta. Dari situ polisi akhirnya mengendus keberadaan tersangka.

"Setelah dapat uang dia langsung kabur karena tahu sudah viral di media sosial dia (lari) ke Sumbawa," jelas Ruddi.

Tersangka merupakan pengangguran dan sudah satu tahun berada di Bali. Dari keterangan tersangka sebenarnya korban bukan target kejahatannya.

"Motifnya iya mencari uang, faktor ekonomi. Kalau dari hasil keterangan dia bukan mengincar korban tapi siapapun dia liat lengah dia ambil barangnya," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, untuk saat ini korban kondisinya sudah membaik dan sudah berada di tempat penginapannya. Sementara untuk tersangka polisi masih melakukan penyelidikan barangkali ada jaringan tersangka.

"Dia melakukan sendirian, tapi kami akan selidiki dan kita masih mencari jaringan yang lain," ujarnya.

Atas tindakan kejahatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.