Ditahan, Firza Husein pertimbangkan ajukan praperadilan
Ditahan, Firza Husein pertimbangkan ajukan praperadilan. Azis Yanuar selaku pengacara Firza Husein, menyatakan kliennya mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan terkait penetapan sebagai tersangka dugaan pelaku percakapan dan foto mesum.
Azis Yanuar selaku pengacara Firza Husein, menyatakan kliennya mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan terkait penetapan sebagai tersangka dugaan pelaku percakapan dan foto mesum.
"Iya arahnya ke sana (ajukan praperadilan)," kata Azis saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/5) malam.
Azis menyesalkan langkah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Firza Husein karena proses penyidikan yang dilakukan menjadi tanda tanya.
Azis mempertanyakan penyidik kepolisian yang belum menangkap pelaku pengunggah percakapan dan dokumentasi berkonten pornografi.
Azis menilai penyidik Polda Metro Jaya tidak akan kesulitan untuk menangkap dan memproses pelaku yang mengunggah percakapan dan foto mesum yang dituduhkan kepada Firza bersama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
"Kita sesalkan menjadi tersangka tanpa pengungkapan penyebar terlebih dahulu," ujar Azis.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan polisi masih mencari penyebar percakapan dan foto vulgar itu.
Baca juga:
Polisi minta Rizieq pulang ke Indonesia, keamanannya dijamin
Diperiksa polisi, Kak Emma akui Firza sering curhat soal Rizieq
Istri marah saat tahu kasus chat Rizieq dengan Firza
Usai Firza Husein, polisi beri sinyal tetapkan Rizieq jadi tersangka
Habib Rizieq kembali ke Indonesia setelah lebaran
Jadi tersangka, Firza Husein nginap di Polda Metro Jaya