LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ditabrak polisi hingga kaki patah, Putri justru jadi tersangka

Mirisnya, ayah korban, Syarifuddin juga sedang sakit menderita Darah Manis. Kakinya diamputasi karena sudah terluka.

2013-11-05 15:06:13
Kecelakaan Mobil
Advertisement

Seorang polisi bernama Briptu Haikal menabrak seorang siswi, Putri Shahara (15) di Aceh. Anehnya, korban malah dijadikan tersangka oleh Polresta Banda Aceh. Padahal tulang panggul hancur dan kantong kemih bocor serta kaki kiri Putri juga patah.

Kejadiannya sekitar satu tahun lalu tepatnya 4 November 2012 di desa Lambung, Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh sekitar pukul 16.00 Wib. Saat itu korban sedang jalan-jalan sore di Aceh. Saat korban hendak balik arah, secara tiba-tiba melaju kencang sebuah mobil dinas polisi yang dikendarai Briptu Haikal menabrak korban.

Sehingga korban terpelanting jauh dan motor terpental sampai 30 meter dari lokasi kejadian. Akibatnya, korban mengalami cedera, berjalan saja saat ini harus dibantu menggunakan tongkat.

"Waktu itu saya mau belok, mobil itu kencang kali, lalu tabrak saya dari samping, saya terjatuh gak sadarkan diri," kata Putri Shahara di kediamannya Aceh, Selasa (5/11) .

Putri saat ini lebih banyak berbaring di rumah. Karena ia tidak kuat untuk bisa duduk lama-lama. Rutinitas keseharian Putri hanya nonton dan membaca buku di rumah.

Korban sudah berobat ke sejumlah rumah sakit. Baik yang ada di Aceh, Medan dan bahkan sampai ke Penang, Malaysia. Rencananya, Putri harus kembali di operasi dalam waktu dekat, tapi keluarga kekurangan biaya untuk membawa Putri ke Malaysia.

Ibu korban, Mursyida mengaku Briptu Haikal baru membantu Rp 4 juta untuk biaya pengobatan. Sementara polisi tersebut berjanji akan menanggung sama-sama biaya pengobatan.

Akan tetapi, selang beberapa bulan tanpa sepengatahuan keluarga, secara sepihak pelaku membuat surat perjanjian yang isi di dalamnya menyatakan keluarga korban sudah ikhlas menerima musibah ini tanpa ada tuntutan.

"Waktu itu ayah Putri juga sedang sakit di rumah sakit Fakinah karena DM, jadi gak baca lagi langsung ditandatangani," ungkap Mursyida.

Kasus ini sudah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Anak (LBH Anak) Aceh. Manager Program LBH Anak Aceh, Rudi Bastian mengungkapkan, kasus ini sudah berlangsung satu tahun, namun tidak ada penyelesaian yang konkret. Polisi tersebut terkesan lepas tangan, tidak mau bertanggungjawab. Justru Polresta Banda Aceh menetapkan korban menjadi tersangka.

"Ini aneh, korban dijadikan tersangka, korban pertama dipanggil 19 Juni 2013 dan 7 Oktober 2013, keluarga korban tidak mau memenuhi panggilan itu, karena sedang fokus berobat," jelas Rudi Bastian.

Mirisnya, ayah korban, Syarifuddin juga sedang sakit yaitu menderita diabetes (DM). Ia juga berprofesi sebagai anggota polisi yang bertugas di Polsek Kuta Raja. Saat ini kakinya harus diamputasi karena sudah terluka.(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.