LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Disnakertrans Jabar Catat Hampir 20 Ribu Karyawan Perusahaan di-PHK Selama Pandemi

Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, sejak pandemi Covid-19 terjadi dari Februari hingga 20 Oktober 2020, ada sekira 1.983 perusahaan dengan total pekerja 111.985 pekerja yang terdampak.

2020-11-04 05:01:00
PHK Karyawan
Advertisement

Hampir 20 ribu karyawan menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan yang kinerja bisnisnya terganggu akibat pandemi Covid-19. Mayoritas yang terdampak adalah karyawan yang bekerja di perusahaan sektor tekstil dan manufaktur.

Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, sejak pandemi Covid-19 terjadi dari Februari hingga 20 Oktober 2020, ada sekira 1.983 perusahaan dengan total pekerja 111.985 pekerja yang terdampak. Jumlah itu kemungkinan lebih banyak karena belum semua perusahaan yang melaporkan kondisinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Disnakertrans Jawa Barat, Taufik Garsadi menyebut, sejauh ini ada sekira 19.089 pekerja yang mendapat keputusan PHK dari 460 perusahaan. Sedangkan yang dirumahkan angkanya mencapai 80.138 pekerja dari 983 perusahaan.

Advertisement

Disnaker di 27 kabupaten/kota masih melakukan pendataan dan mengkonfimasi bersamaan dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Total yang terkena PHK dan dirumahkan ada 99.227 orang,” ujar dia, Selasa (3/11).

Perusahaan yang mendominasi yang melakukan PHK adalah yang bergerak di sektor tekstil dengan 54,15 persen. Di bawahnya adalah perusahaan yang bergerak di sektor manufaktur 23,80 persen.

Ia menjelaskan, hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak dinaikannya Upah Minimum Provinsi (UMP). Tujuannya, agar tidak ada lagi karyawan yang mendapat PHK dari perusahaan karena kinerja perusahaan yang terganggu karena pandemi Covid-19.

Advertisement

Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan, 60 persen industri manufaktur yang ada di Indonesia berada di Jawa Barat. Di sisi lain, sektor itu pula yang paling terdampak kinerja bisnisnya karena pandemi.

“Itulah mengapa UMP Jabar tidak dinaikan, mengikuti surat edara dari Kementerian Tenaga Kerja. Jangan dibandingkan dengan provinsi lain yang industrinya sedikit. Jadi kalau upahnya (UMP) dinaikan, kami khawatir ada PHK lagi, yang dirugikan buruh lagi,” kata dia beberapa waktu lalu.

Baca juga:
Kehilangan Pekerjaan karena Pandemi, Puluhan Korban PHK di Kediri Lakukan Ini
Frasa 'Paling Banyak' dalam Aturan Pesangon PHK Resmi Dihapus di UU Cipta Kerja
Daerah yang Tetap Naikkan UMP 2021 dan Ancaman PHK Besar-besaran
Gubernur Ganjar Minta Apindo Tak Khawatir Munculnya PHK Akibat Kenaikan UMP 2021
Pengusaha Nilai Kenaikan UMP yang Tak Sesuai Bisa Berujung PHK Besar-Besaran
Kuartal III Rugi Rp9,9 T, ExxonMobil Bakal PHK Ribuan Karyawan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.