LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dishub Jabar usul kendaraan berat tak lewat jalur selatan

Dishub Jabar mengusulkan kendaraan berat tidak melintas di jalur selatan selama musim libur Natal dan Tahun Baru. Apalagi Kemenhub memang berencana melarang pergerakan angkutan barang di tol dan Pantura.

2016-12-09 02:01:00
Aturan Lalu Lintas
Advertisement

Dishub Jabar mengusulkan kendaraan berat tidak melintas di jalur selatan selama musim libur Natal dan Tahun Baru. Apalagi Kemenhub memang berencana melarang pergerakan angkutan barang di tol dan Pantura.

Tetapi, rencana itu juga harus dibarengi dengan pelarangan pergerakan kendaraan berat menuju jalur selatan. Usulan itu diberlakukan untuk angkutan barang sejak 21 Desember sampai 2 Januari 2017.

"Dalam rapat, Kemenhub berencana melarang pergerakan angkutan barang di tol dan Pantura. Kami sudah minta jangan hanya dibatasi di Utara saja," kata Kadishub Jabar Dedi Taufik, Kamis (8/12).

Jabar sebagai lintasan utama pergerakan arus Natal dan Tahun Baru mengkhawatirkan jika hanya jalur utara ditutup maka angkutan barang akan mengambil jalur lain. Berdasarkan survei kondisi jalan terakhir, pihaknya menilai jalur selatan akan rawan kemacetan panjang jika angkutan barang tidak dilarang.

"Kalau cuma di Utara, pasti akan kucing-kucingan ke jalur lain," terangnya.

Jalur Selatan selain rawan kemacetan juga menurutnya sudah tidak layak dilintasi angkutan barang di atas 40 feet. Adapun untuk jalur Gentong Tasikmalaya kualitasnya tidak bisa dilalui angkutan 60 feet.

"Mereka ini tidak bisa manuver, masuk jembatan timbang susah. Ini sudah kita survey, bahaya kalau melintas. Jika stuck, bisa mengganggu pergerakan ke titik wisata Priangan Timur," imbuhnya.

Larangan sejak 21 Desember ini menurutnya memperhitungkan perkiraan pergerakan kendaraan yang mulai meningkat. Data tahun 2015 lalu tercatat pada 24 Desember, kenaikan mencapai 35 persen dan diyakini akan tetap sama pada 2016 ini.

"Angka 35 persen itu setengahnya angkutan barang. Jadi memang harus ada larangan, kami berharap ini masuk dalam Keputusan Menteri nanti,” tuturnya.

Menurutnya dengan memulai pelarangan pada 21 Desember, maka para pengusaha angkutan dan swasta sudah bisa menyiapkan armada dan barang untuk disimpan di semua titik distribusi. Selain memperhitungkan kapasitas jalan, usulan juga didasari oleh kondisi kebencanaan di setiap titik di Jabar.

"Itu sudah kami persiapkan rencana bertindaknya, seperti banjir di Rancaekek itu," terangnya.

Baca juga:
Ini cara menhub jaga kelancaran lalu lintas libur Natal & Tahun Baru
Libur Natal, lalu lintas angkutan barang dibatasi di 5 jalan tol
Asosiasi akui pembatasan angkutan barang bikin biaya logistik naik
Operasi Lilin, Polri bakal antisipasi kemacetan di Brexit
Ucok si 'Pak Ogah' di Jalan Daan Mogot

Advertisement
(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.