Dishub Jabar Berencana Batasi Transportasi di Bogor, Depok dan Bekasi
Kepala Dishub Jabar, Hery Antasari mengatakan pembatasan transportasi bisa dilakukan secara parsial ataupun total. Semuanya bergantung dengan persetujuan pusat mengenai PSBB yang diajukan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat menindaklanjutinya dengan menyusun protokol pembatasan arus transportasi antardaerah.
Kepala Dishub Jabar, Hery Antasari mengatakan pembatasan transportasi bisa dilakukan secara parsial ataupun total. Semuanya bergantung dengan persetujuan pusat mengenai PSBB yang diajukan.
"Saya tidak bisa sebutkan sekarang karena memang PSBB-nya pun kan belum dipenuhi dan dilaksanakan. Tetapi kita bersiap dan konsep dari pembatasan transportasi ini kan banyak jenisnya. Apakah terhadap sarananya atau secara total prasarananya dihentikan operasinya seperti DKI untuk beberapa moda angkutan. Tetapi semua skenario itu kita siapkan, intinya itu," kata dia, Rabu (8/4).
Ia tidak menampik ada skenario mengenai pembatasan total transportasi. Catatannya, ada yang dikecualikan, seperti angkutan yang khusus pada logistik atau kesehatan. Namun, semua masih dalam pembahasan bersama dishub daerah Bodebek.
Dilakukan Hati-Hati
Pemberlakuan ini harus dilakukan dengan hati-hati. Alasannya, belum ada wilayah yang memiliki pengalaman untuk menerapkan pola PSBB. Singapura pun melakukannya secara tanpa aturan yang baku.
"Ini dinamis ya. Pak menko maritim juga menyampaikan bahwa kebijakan ini kan semua negara, semua kota dan provinsi gak ada yang punya pengalaman bahkan Singapura juga kan terus mengubah kebijakannya setiap tiga minggu ada perubahan," kata dia.
"Maka kita juga sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat kita akan terus pantau dan evaluasi dan review nanti beberapa minggu ke depan ketika kebijakannya akan ada penyempurnaan, kita akan lakukan penyempurnaan," pungkasnya.
(mdk/eko)