Disetujui DPR dan Pemerintah, RUU Pemasyarakatan akan Dibawa ke Paripurna 7 Juli 2022
RUU Pemasyarakatan akan dijadwalkan untuk disahkan dalam rapat paripurna terdekat. Yaitu pada tanggal 7 Juli 2022.
Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui naskah RUU Pemasyarakatan (PAS) dalam pembicaraan tingkat I. RUU Pemasyarakatan telah disetujui untuk disahkan di tingkat II dalam rapat paripurna. Seluruh fraksi menyetujui pengesahan RUU Pemasyarakatan.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan kepada Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU tentang Pemasyarakatan dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7).
RUU Pemasyarakatan akan dijadwalkan untuk disahkan dalam rapat paripurna terdekat. Yaitu pada tanggal 7 Juli 2022.
"Yaitu pengambilan keputusan yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat yaitu tanggal 7 juli 2022 apakah dapat disetujui?" kata Adies.
"Setuju," jawab anggota Komisi III memberikan persetujuan.
Setelah mengetuk persetujuan, ditandatangani bersama naskah RUU Pemasyarakatan.
"Untuk lebih, mempertegas persetujuan naskah RUU tentang pemasyarakatan dapat kita tanda tangani bersama," kata Adies.
(mdk/gil)