Disebut terima Rp 1,9 M, akankah Anis Matta susul Luthfi?
Menurut Jaksa Avni, Fathanah menerima berkas proyek pengadaan benih kopi itu dari Anis Matta.
Nama Presiden PKS Anis Matta muncul dalam persidangan kasus Ahmad Fathanah. Fathanah diduga memberikan Anis komisi sebesar Rp 1,9 miliar dari proyek pengadaan benih kopi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2012-2013.
Apakah Anis Matta menyusul Luthfi Hasan Ishaaq memakai baju tahanan KPK?
Sebab nama Anis bukan hanya asal sebut, tetapi tercantum dalam surat dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, diberikan Fathanah ke Anis atas perintah Luthfi.
"Uang itu diberikan ke Anis Matta terkait kuota impor benih kopi," kata JPU Avni Carolina saat membacakan berkas dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6).
Menurut Jaksa Avni, Fathanah menerima berkas proyek pengadaan benih kopi itu dari Anis Matta. Kemudian Fathanah meminta Luthfi memeriksa informasi ke Kementan.
"Setelah diperiksa oleh anak buah Luthfi, ternyata informasi itu benar," ujar Jaksa Avni.
Uang sebesar Rp 1,9 miliar itu diserahkan ke Anis Matta melalui Yudi Setiawan. Jaksa Avni menyatakan, Anis Matta mendapat uang itu karena jabatannya selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Sekretaris Jenderal PKS.
Lalu apakah dakwaan ini akan ditindaklanjuti oleh KPK?
\r\n(mdk/hhw)