LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dirut PLN Tersangka Korupsi, Jokowi Serahkan ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Sofyan disebut menerima janji atau hadiah seperti mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

2019-04-24 12:54:24
Sofyan Basyir
Advertisement

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi penetapan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menyerahkan proses hukum kepada lembaga antirasuah itu.

"Iya, berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada dalam hal ini korupsi," kata Jokowi di JCC Senayan Jakarta, Rabu (24/4).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Sofyan disebut menerima janji atau hadiah seperti mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Advertisement

"SFB (Sofyan Basir) diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dengan jatah Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Namun, Saut tak menjelaskan berapa besaran uang suap yang diterima oleh Sofyan Basir. Berdasarkan dakwaan, Eni Saragih disebut menerima suap Rp 4,7 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Sedangkan Idrus Rp 2 miliar.

Berdasarkan fakta persidangan, Sofyan tercatat sembilan kali melakukan pertemuan baik dengan Eni Saragih maupun Johanes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Advertisement

Sembilan pertemuan itu pertama terjadi pada tahun 2016. Sofyan mengaku bertemu di rumah mantan Ketua DPR Setya Novanto. Saat itu hadir Eni Saragih dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso.

Lalu pertemuan kedua sekitar awal tahun 2017 di Kantor Pusat PLN saat Eni Saragih mengenalkan Johanes kepadanya. Selanjutnya pada 29 Maret 2017, Juli 2017, November 2017 di Hotel Fairmont Jakarta hingga yang terakhir pada 9 Juli 2018 Eni bertemu Sofyan di House of Yuen Dining and Restaurant Fairmont Hotel.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Berantas Suap, Proyek Pembangkit Listrik Tak Boleh Lewat Penunjukan Langsung PLN
Kasus Suap Proyek Pembangkit Dikhawatirkan Bikin Tarif Listrik Mahal
Dirut Jadi Tersangka, Manajemen PLN Pasrahkan Pada Hukum
Jadi Tersangka, Sofyan Basir Miliki Kekayaan Rp 119 Miliar
Menengok Proyek PLTU Riau yang Jerat Dirut PLN Sofyan Basir
Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum Kasus Suap Proyek PLTU Riau

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.