LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dirut perusahaan Tutut teriak-teriak mau sumbang KPK

Peserta jumpa pers dikejutkan tindakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Yusuf Hamka. "Pak mau nyumbang, pak!"

2012-06-28 17:01:34
Gedung Baru KPK
Advertisement

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menggelar jumpa pers soal sumbangan gedung baru KPK. Hadir pula beberapa tokoh seperti mantan jaksa agung Abdul Rahman Saleh.

Tiba-tiba peserta jumpa pers dikejutkan tindakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Yusuf Hamka. Bos perusahaan milik Tutut Soeharto ini masuk ruangan sambil berteriak-teriak.

"Pak ini mau menyumbang pak," teriak Yusuf Hamka di Gedung KPK, Kamis (26/6).

Aksi Yusuf membuat jumpa pers berhenti. Seorang staf Humas KPK memberi tahu Yusuf ada prosedur yang berlaku untuk memberikan sumbangan. Tapi Yusuf bersikeras memberikan bungkusan uang senilai Rp 10 juta lebih.

"Ini niatnya baik. Kami murni mau menyumbang," ujar dia sambil mengangkat bungkusan uang itu.

Akhirnya Yusuf pun bisa menyerahkan uang tersebut pada pimpinan KPK. Dia menyalami Samad dan Bambang sebelum meninggalkan ruang jumpa pers.

Selain menyumbang, sebenarnya para bos CMNP itu punya tujuan lain. Mereka memberikan hak tagih pada KPK atas piutang USD 2 juta pada perusahaan milik Hary Tanoe.

"Apabila hak tagih atas NCD (Negotiable Certificate of Deposit Unibank) tersebut dilakukan. Maka kami bermaksud untuk bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan gedung baru KPK sebesar USD 2juta," ujar Direktur Utama PT CMNP, HM Jusuf Hamka, sebelumnya.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.