Dirut KBS diperiksa soal pertukaran satwa dengan mobil Innova
"Kita sedang mengusut masalah perpindahan satwa KBS. Mengingat ada dugaan kejanggalan masalah itu," kata AKP Ida Bagus.
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur akan memeriksa Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Ratna Atjhuningrum. Ratna dimintai keterangan terkait masalah kematian dan pertukaran satwa di kebun bintang terlengkap se-Asia Tenggara tersebut.
"Siang ini kita akan memanggil Ratna untuk kita mintai keterangan," kata Kanit Tipiter Polrestabes Surabaya, AKP Ida Bagus Kade di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/1).
Dan dari keterangan Dirut PTDS KBS ini nanti, kata Ida Bagus, akan dijadikan bahan pihak kepolisian untuk membidik tersangka terkait kasus pertukaran satwa di KBS dengan mobil Innova.
"Mengenai pemindahan satwa, kita sengaja memanggil Ratna untuk meminta keterangan terkait proses penerimaan jabatan dari direktur sebelumnya, yaitu dari Ketua TPS (Tim Pengelola Sementara), Tony Sumampau kepada dirinya pasca-diambil alih Pemkot Surabaya," jelas dia lagi.
Sebab, lanjut dia, saat terjadi pertukaran satwa di KBS, Tony Sumampau menjabat sebagai Ketua TPS yang dibentuk oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"Nah, dalam pergantian jabatan itu, tentunya ada laporan terkait kondisi KBS dari pejabat sebelumnya. Pasti ada data-data kondisi KBS yang dilampirkan. Dan dalam pemeriksaan ini nanti, kita hanya meminta keterangan bagaimana waktu pergantian pengurus."
Lebih jauh dia mengatakan, dari data bagaimana kronologi pergantian pimpinan tersebut, yang akan dijelaskan oleh Ratna akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.
"Sebab, kita sedang mengusut masalah perpindahan satwa KBS. Mengingat ada dugaan kejanggalan masalah itu (pertukaran satwa). Padahal saat itu, kondisi KBS sedang dicabut izin konservasinya," pungkas dia.(mdk/did)