Dirjen PAS Bantah Terima Tas Luis Vuitton dari Mantan Kalapas Sukamiskin
Sri Puguh Budi Utami mengaku tidak tahu menahu masalah tas tersebut. Sang sopir, Mulyana tidak pernah memberitahu adanya hadiah tas. Sebelum adanya titipan hadiah itu, Sri pergi ke Thailand untuk untuk menghadiri pameran produk selama empat hari.
Sidang kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (9/1). Sidang kali ini menghadirkam Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sri Puguh Budi Utami sebagai saksi.
Selain itu, hadir pula sebagai saksi bernama Mulyana yang tak lain sopir Sri Puguh. Mereka dihadirkan berkaitan dugaan gratifikasi berupa tas Luis Vuitton dari Wahid kepada Sri Puguh.
Dalam sidang, Jaksa KPK menunjukkan barang bukti tas mewah jenis clutch bag. Di depan Hakim Dariyanto, Mulyana menjelaskan asal muasal tas yang diduga sebagai hadiah ulang tahun untuk Sri Puguh.
Mulyana mengaku menerima tas tersebut dari Hendry Saputra, Asisten Wahid Husen yang juga ditetapkan sebagai terdakwa. Meski tahu hadiah tersebut untuk Sri Puguh, Mulyana menyatakan titipan itu disimpan di dapur kantor Sri.
"Disimpan di pantry karena tahu Ibu tidak mengizinkan menerima barang. Dari dulu tidak boleh menerima barang," kata dia.
Mulyana menyebut tak mengetahui isi hadiah yang masih terbungkus itu. Dia baru tahu setelah barang dikembalikan ke KPK. Pengembalian itu dilakukan atas inisiatif Mulyana sendiri usai diperiksa KPK. Pernyataan itu lantas memantik tanggapan dari hakim yang menilai tak masuk logika.
"Titipan untuk bu Dirjen lalu disimpan di pantry, dikasihkan ke orang lain dalam hal ini KPK, benar atau tidak perbuatan itu? Alasannya apa? Enggak nyambung," kata hakim yang tak dijawab oleh Mulyana.
Sementara itu, Sri Puguh Budi Utami mengaku tidak tahu menahu masalah tas tersebut. Sang sopir, Mulyana tidak pernah memberitahu adanya hadiah tas. Sebelum adanya titipan hadiah itu, Sri pergi ke Thailand untuk untuk menghadiri pameran produk selama empat hari.
"Saya baru tahu kalau tas disampaikan dalam pemeriksan, sopir Wahid Husain menitipkan tas pada Mulyana. Pas pulang juga Mulyana tidak kasih tahu," ujar Sri.
Sri mengaku pernah mengingatkan Mulyana agar tidak menerima pemberian apapun dari orang lain yang ditunjukkan untuknya. Imbauan itu juga disampaikan kepada stafnya yang lain.
"Semua staf dan keluarga sebenarnya saya larang menerima barang yang belum jelas itu," jelasnya.
Baca juga:
Napi Sukamiskin Modus Izin Sakit, Keluar Naik Ambulans Pulang Pakai Alphard
Blak-blakan Inneke Koesherawati Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin
Kompleksitas Masalah Lapas, dari Napi Kabur Hingga Jual Beli Fasilitas Mewah
Inneke Akui Suami Biasa Beri hadiah Motor dan Jam Tangan
Tanggapi Hakim, Inneke Koesherawati Sebut Berhubungan Suami Istri Hak Asasi