LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dirjen Pajak: Eko itu bego dan sakit jiwa

Pegawai pajak Eko Darmayanto, yang ditangkap KPK pekan lalu menuding keluarga sang dirjen juga jadi mafia pajak.

2013-05-20 18:27:39
Mafia pajak
Advertisement

Dirjen Pajak Fuad Rahmany kesal dengan tuduhan salah satu pegawai pajak Eko Darmayanto, yang ditangkap KPK pekan lalu. Saking kesalnya, Fuad menyebut Eko orang jahat, suka fitnah dan sakit jiwa.

"Dia itu mengarang, dia itu sakit jiwa, lihat saja dia ditangkap ketawa-tawa, sebut nama saya saja ketawa-ketawa, jadi dia ngaco," ujar Fuad saat hadir di peluncuran pedoman penegakan hukum multi door kasus SDA dan Lingkungan Hidup, Hotel Le Meridien Jakarta, Senin (20/5).

Fuad mengatakan pernyataan Eko tentang keluarganya yang terlibat dalam kasus pajak dengan PT Genta Dunia Jaya Raya adalah fitnah. Menurut Fuad kasus itu yang mengusut adalah penyidik pajak dan dari kakanwil setempat, Fuad tidak tahu dan ikut campur dalam kasus itu.

"Mau jadi justice collaborator lalu fitnah orang lagi, fitnah itu bisa juga jadi hukuman loh, cuma dia dia bego aja, dia memang jahat, saya tidak ikut campur dengan urusan penyidikan, tidak ada hubungannya," sindir Fuad.

Tersangka kasus penerimaan hadiah/janji dari wajib pajak, Eko Darmayanto menyebut keluarga Dirjen Pajak Fuad Rahmany terlibat dalam kasus faktur pajak fiktif. Mantan pegawai pajak itu, akan membongkar habis kasus tersebut.

"Saya ditanya tentang PT Genta Dunia Jaya Raya (GDJR) yang sudah divonis pengadilan. Direktur (pejabat eselon 1) itu (terlibat), adalah salah satu keluarga dari Pak DJP 1," bebernya, usai diperiksa KPK, Jumat (17/5).

Sebelumnya, KPK menangkap Eko dan M Dian I serta manajer keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan, di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Diduga ketiganya tengah bertransaksi uang suap untuk pengurusan pajak. KPK juga menangkap Effendi Kumala di perumahan Kelapa Gading Jakarta. Effendi diduga sebagai pemberi suap kepada dua orang pegawai pajak. M Dian dan Eko merupakan pemeriksa pajak di kanwil Jakarta Timur.

Dari tangkap tangan itu, penyidik mengamankan uang sekitar 300.000 US Dollar atau sekitar Rp 2,3 miliar dan sebuah mobil avanza. Uang itu diduga untuk menyuap kepengurusan pajak perusahaan The Master Steel.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.