Dirjen kena OTT, Menhub minta pegawai Kemenhub hilangkan korupsi
Dirjen kena OTT, Menhub minta pegawai Kemenhub hilangkan korupsi. Menteri Perhubungan Budi Karya mengaku sangat prihatin. Dia juga mengingatkan kepada pegawainya yang lain untuk menghilangkan praktik korupsi di lingkungan kementerian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka kasus suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Tidak hanya Tonny, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait kejadian tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya mengaku sangat prihatin. Dia juga mengingatkan kepada pegawainya yang lain untuk menghilangkan praktik korupsi di lingkungan kementerian.
"Untuk itu sekali lagi saya mengingatkan kepada seluruh pegawai Kementerian Perhubungan untuk menghilangkan praktik korupsi dan pungli di seluruh jajaran Kemenhub, atau akan berhadapan dengan sanksi pidana," kata Budi Karya dalam pesan singkat, Jumat (25/8).
Dia juga sudah menunjuk Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut menyusul ditetapkannya A Tonny Budiono sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Budi mengatakan, telah menunjuk Bay Mokhamad Hasani sebagai Plt Dirjen Hubla. Di mana Bay saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
"Saya sudah mengeluarkan surat perintah sebagai pelaksana tugas sebagai Dirjen Perhubungan Laut kepada Bay Mokhamad Hasani," tambah dia.
Dia mengungkapkan, penunjukan Bay sebagai Plt terhitung mulai 24 Agustus 2017 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau penunjukan pejabat lain oleh Menteri Perhubungan. Sebagai Plt, Bay diberi wewenang untuk melaksanakan tugas rutin dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala kepada Menteri Perhubungan.
Budi kembali mengaku prihatin dengan kejadian penangkapan salah satu dirjennya dan menjunjung tinggi kegiatan yang dilakukan KPK. "Prihatin karena sejak awal saya sudah keras supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi," ujarnya.
Atas kejadian yang kembali terjadi di Kemenhub itu, Budi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena korupsi masih terjadi di kementerian yang dipimpinnya sejak pertengahan 2016 tersebut. "Atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, karena kejadian ini kembali terulang," tutupnya.
Sebelumnya, OTT terkait pungli juga sempat terjadi di Kemehub bahkan membuat Presiden Joko Widodo langsung ke lokasi.
Baca juga:
Dirjen Hubla, dulu bicara berantas pungli kini justru terjerat kasus suap
Ekspresi Dirjen Hubla Kemenhub saat ditahan KPK
Menhub Budi Karya tunjuk Bay Mokhamad Hasani jadi Plt Dirjen Hubla
KPK tunjukkan barang bukti hasil penangkapan Dirjen Hubla Kemenhub
5 Langkah Menhub Budi hadapi kasus OTT anak buah