LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dirjen Kementan mengaku kebal dilobi Fathanah

Fathanah sempat mendesak agar surat permohonan milik PT Indoguna diterima. "Tapi surat itu saya tinggal saja."

2013-05-22 14:22:32
Kasus suap daging
Advertisement

Kementerian Pertanian nampaknya tidak mempan dilobi oleh salah satu tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah. Meski mendekati dan memaksa pejabat Kementerian Pertanian, tetap saja permohonan penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama ditolak.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro, mengaku pernah dilobi oleh Ahmad Fathanah. Bahkan, dia mengaku Fathanah sempat mendesaknya menerima surat permohonan milik PT Indoguna.

"Tapi surat itu saya tinggal saja di meja. Dan tidak pernah saya tindak lanjuti," kata Syukur saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/5).

Advertisement

Menurut Syukur, PT Indoguna tiga kali mengajukan permohonan kuota penambahan impor daging sapi. Dua kali pada 8 dan 27 November 2012 dan sekali pada 18 Desember 2012. Tetapi, menurut Syukur yang bertugas memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi, semua permohonan itu ditolak.

Berbicara juga sebagai saksi, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen, drh. Ahmad Junaedi, mengatakan dia ditugaskan oleh atasannya buat menganalisa permohonan penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna. Tetapi, dia mengatakan pengajuan itu melanggar prosedur.

"Karena sudah melewati batas waktu pengajuan permohonan impor daging. Dan Kementerian Pertanian belum membuka lagi proses impor daging sapi," kata Ahmad.

Advertisement

Ahmad mengatakan, penambahan kuota impor daging tidak bisa dilakukan sepihak. Karena adanya program swasembada daging, maka penentuan kuota impor harus dibahas dalam rapat terbatas tingkat kementerian, antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Makanya permohonan PT Indoguna itu ditolak," ujar Ahmad.

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.