Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi, Diduga Karena Sebar Hoaks
Seorang Direktur televisi swasta ditangkap polisi. Dia dituduh menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Seorang Direktur televisi swasta ditangkap polisi. Dia dituduh menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan penangkapan tersebut. Namun dia menolak bicara detail.
Setyo menegaskan, kasus tersebut akan diungkap langsung oleh oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
"Besok dirilis Kapolda," kata Setyo.
Informasi diterima, Direktur televisi swasta ditangkap di daerah Jawa Timur beberapa hari lalu. Selain itu, ada dua orang lain yang ditangkap secara bersamaan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
CEK FAKTA: Video Penyuntikan Vaksin Kosong ke Anak Bukan di Jakarta, Ini Faktanya
CEK FAKTA: Hoaks Minum Air Dingin Setelah Makan Menyebabkan Kanker
CEK FAKTA: Tidak Benar Polda Jateng Jual Kalender 2022 Seharga Rp100 Ribu
CEK FAKTA: Tidak Benar Ribuan Orang di Indonesia Meninggal setelah Divaksin Covid-19
CEK FAKTA: Tidak Benar Semua Pemilik KTP Wajib Bayar Pajak
CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi Akan Reshuffle Risma Karena Suka Marah-Marah