LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Direktur Perusahaan di Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Rp4,2 Miliar

Direktur perusahaan berinisial KS alias ST ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi pengadaan bebek di Kabupaten Aceh Tenggara, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp4,2 miliar.

2021-11-20 21:16:54
Kasus korupsi
Advertisement

Direktur perusahaan berinisial KS alias ST ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi pengadaan bebek di Kabupaten Aceh Tenggara, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp4,2 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan, penahanan tersangka untuk melengkapi perkara sebelum dilimpahkan ke penuntut umum.

"Tersangka KS ditahan selama 20 hari ke depan, dan bisa diperpanjang sampai perkaranya dinyatakan P21 atau lengkap," kata Sony Sanjaya, Sabtu (20/11). Dikutip dari Antara.

Advertisement

Perwira menengah Polri itu mengatakan penahanan tersangka KS alias ST dilakukan Rutan Kelas IIB Banda Aceh di kawasan Kahju, Kabupaten Aceh Besar.

"Tersangka ditahan di depan rumah tahanan tersebut di mana sebelumnya yang bersangkutan divonis bebas atas kasus lain yang ditangani Kejati Aceh," kata Sony Sanjaya.

Dia mengatakan dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan bebek, tersangka KS berperan sebagai direktur perusahaan rekanan berinisial CV BD.

Advertisement

"Pengadaan bebek dilakukan di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara tahun anggaran 2019. Berdasarkan hasil audit, perkiraan kerugian negara sebesar Rp4,2 miliar," katanya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga sudah menahan tiga tersangka lainnya. Ketiganya yakni tersangka AS, MH, dan YP.

Tersangka AS dan MH merupakan Kepala dan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek dilakukan. Sedangkan YP merupakan pelaksana pengadaan bebek.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 2019 mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).

Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok.

Baca juga:
KPK Buru Pihak Memperkaya Diri dalam Dugaan Korupsi Formula E
2 Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Dihukum 12 Tahun Penjara
Diduga Ada Praktik Korupsi, Serikat Pekerja Garuda Indonesia Minta BPK Audit Forensik
Diduga Berulang Kali Terima Gratifikasi, Bupati HSU Laporkan Harta Rp5,3 Miliar
RJ Lino Cerita Diminta Jokowi Mundur dari Dirut Pelindo II usai Jadi Tersangka
Kejati DKI Selidiki Dugaan Korupsi Tanah di Cipayung oleh Dinas Pertamanan Jakarta

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.