LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Direktur Operasi & Teknik PT Pelindo II ditetapkan sebagai tersangka

Ferialdy Nurlan diduga telah menandatangani kontrak pengadaan mobil crane.

2015-09-03 18:44:37
Korupsi PT Pelindo
Advertisement

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan FN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Bareskrim Polri mensinyalir ada tindak korupsi dalam pengadaan 10 mobil crane yang ada sejak tahun 2013.

"Iya, baru satu itu (FN)," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (3/9).

Namun saat ditanyakan, apakah tersangka yang berinisial FN merupakan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan, Budi Waseso hanya menyebut jika wartawan lebih tahu. "Ya, kalian kan lebih tahu," jawab Budi Waseso.

Sementara itu, seorang penyidik di lingkungan Mabes Polri membenarkan jika pria berinisial FN, yang ditetapkan sebagI tersangka adalah Ferialdy Nurlan. Lebih lanjut, penyidik yang enggan dituliskan mamanya itu menyebut, penyidik telah mencantumkan nama Ferialdy dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). SPDP itu dicantumkan di Kejaksaan Agung tertanggal 27 Agustus 2015.

Penyidik bintang satu itu menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ferialdy diduga telah menandatangani kontrak pengadaan mobil crane. Pengadaan tersebut diduga terjadi praktik pencucian uang miliaran rupiah.

"Sepuluh mobile crane itu dipaksakan untuk delapan pelabuhan. Padahal delapan pelabuhan itu tidak ada yang meminta pengadaan barang itu. Jadi ada pemaksaan proyek yang akhirnya mangkrak," ujarnya.

Baca juga:
Terima aduan JICT, PDIP dukung RJ Lino dicopot jika terbukti korupsi
Kabareskrim sarankan Lino lapor Propam kalau kesal Pelindo digeledah
Istana pastikan tak akan intervensi dugaan korupsi PT Pelindo II
Mabes Polri tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Pelindo II
Tuding RJ Lino biang gaduh, JICT mau mogok jika Kabareskrim dicopot

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.