Diprotes Pasien, Acara Dangdutan HUT RI di RSUD Garut Dibubarkan Polisi
Kepolisian Sektor Tarogong Kidul Garut terpaksa membubarkan kegiatan yang dilakukan di RSUD dr Slamet Garut, Rabu (4/9). Pembubaran dilakukan karena penyelenggara kegiatan tidak memiliki izin kegiatan dan kegiatannya dikeluhkan oleh warga hingga pasien.
Kepolisian Sektor Tarogong Kidul Garut terpaksa membubarkan kegiatan yang dilakukan di RSUD dr Slamet Garut, Rabu (4/9). Pembubaran dilakukan karena penyelenggara kegiatan tidak memiliki izin kegiatan dan kegiatannya dikeluhkan oleh warga hingga pasien.
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah melalui Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji menyebut bahwa pihaknya banyak menerima keluhan tentang kegiatan tersebut dari warga dan juga pasien. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT RI ke-74 tersebut dinilai warga dan pasien sangat mengganggu.
"Kegiatannya memang bukan hanya acara perlombaan saja, tetapi juga ada dangdutannya. Lokasinya juga di halaman RSUD dr Slamet Garut sehingga pasien dan warga merasa terganggu oleh kegiatan tersebut. Terganggunya karena berisik. Selain itu juga pas kita cek enggak ada izin kegiatan ramai-ramai," ujarnya, Rabu (4/9).
Aji mengaku bahwa dirinya yang memimpin proses pembubaran kegiatan yang dilaksanakan sejak pagi itu. Pihaknya sendiri membubarkan kegiatan sekitar pukul 14.00, atau saat acara musik dangdut masih berlangsung.
Sementara itu salah seorang keluarga pasien, Aep (35) mengaku bahwa dirinya yang tengah membawa keluarga untuk berobat merasa terganggu dengan adanya kegiatan tersebut. "Sudah mah pas acara berisik, ini juga karena banyak pegawai yang ikutan meninggalkan pekerjaannya melayani masyarakat," katanya.
Aep menyebut bahwa dirinya sempat mengontak kenalannya di kepolisian agar membubarkan acara tersebut. Ia menilai bahwa lingkungan rumah sakit tidak layak dijadikan tempat untuk kegiatan yang sangat ramai karena akan mengganggu pasien.
"Tadi banyak sekali pasien dan keluarga pasien yang mengeluhkan kegiatan tersebut. Apalagi tadi yang pasien, harusnya istirahat karena sedang sakit malah tidak bisa karena terganggu suara bising dangdutan ga jelas. Alhamdulillah akhirnya dibubarkan juga oleh polisi," ungkapnya.
Plt Direktur RSUD dr Slamet Garut, dr Een membenarkan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian. Ia menyebut bahwa kegiatan tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari dan baru sempat dilaksanakan hari ini.
"Sudah diinstruksikan oleh direktur yang lama, dan dari tahun ke tahun menyelenggarakan, terus membentuk panitia dan acaranya dilangsungkan hari ini. Beberapa pasien ada yang terganggu, tapi yang rawat ini enggak (terganggu). Yang rawat jalan karena dekat dengan tempat (pelaksanaan). Setahu saya kegiatan bertahun-tahun. Pasien komplain hari ini saja, karena tidak setiap hari seperti ini," jelasnya.
Selain itu, Een juga mengaku bahwa kegiatan yang dilaksanakan tidak memiliki izin karena berpandangan hanya kegiatan internal saja. "Dengan adanya kejadian ini kita belajar mudah-mudahan ke depan tidak seperti ini. Jadi ini terjadi karena ketidaktahuan kami," katanya.
Baca juga:
Meriahnya SAFARI Banda Aceh dalam Menyambut HUT Ke-74 RI
Berusia 113 Tahun, Mbah Tukin Ikut Gerak Jalan Sejauh 30 KM di Jember
HUT Ke-74 DPR, Bamsoet Pamerkan Berhasil Sahkan 77 Undang-Undang Dalam 5 Tahun
Buya Syafii: Indonesia 74 Tahun Merdeka, Ketimpangan Sosial Makin Parah
Mahasiswa Papua Jadi Pemimpin Upacara Bendera di KJRI Kanada
Cara SDN 08 Tebet Barat Tumbuhkan Nasionalisme Sejak Dini