LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dipolisikan, YLBHI dan ICW Anggap Serangan Balik Pihak Ingin Amankan Pansel

Dipolisikan, YLBHI dan ICW Anggap Serangan Balik Pihak Ingin Amankan Pansel. Dia melanjutkan, upaya serangan balik atas gerakan antikorupsi menjadi modus yang senantiasa dilakukan, salah satunya adalah kriminalisasi. Menurutnya, upaya kriminalisasi kali ini pun kembali terjadi.

2019-08-29 12:48:19
Capim KPK
Advertisement

YLBHI dan ICW menilai bahwa laporan pidana terhadap juru bicara KPK Febri Diansyah, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Ketua Umum YLBHI Asfinawati merupakan bagian dari upaya sistematis pelemahan KPK. Laporan pidana tersebut merupakan serangan balik dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengamankan Pansel dan beberapa calon pimpinan KPK dari kritik masyarakat sipil.

"YLBHI, ICW dan Koalisi masyarakat sipil lainnya sejak bulan April 2019 telah mengawal seleksi pemilihan calon pimpinan KPK. Koalisi menemukan bahwa sejak proses penunjukkan Pansel dan kemudian proses seleksi calon pimpinan adalah bagian dari upaya pelemahan sangat serius terhadap KPK, kami menyebutnya ini Cicak Buaya 4.0," Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz dalam keterangannya, Kamis (29/8).

Dia melanjutkan, upaya serangan balik atas gerakan antikorupsi menjadi modus yang senantiasa dilakukan, salah satunya adalah kriminalisasi. Menurutnya, upaya kriminalisasi kali ini pun kembali terjadi.

Advertisement

"Laporan pidana ini adalah suatu bentuk serangan balik oknum-oknum yang berkepentingan, dengan suatu niat jahat menyalahgunakan wewenangnya pada sistem peradilan pidana, yang mana dilakukan dengan modus pelecehan peradilan 'judicial harrasment', demi mengamankan kepentingan panitia seleksi dan calon pimpinan KPK," katanya.

Laporan-laporan seperti ini, kata dia, juga pernah terjadi pada proses pemilihan capim KPK dan dalam upaya-upaya melawan pelemahan KPK sebelumnya. Penyalahgunaan wewenang pemidanaan semacam ini seperti sudah menjadi pola umum serangan balik.

"Laporan Pidana tersebut mengada-ada, tidak berdasarkan fakta dan tidak memiliki bukti-bukti yang cukup," katanya.

Advertisement

Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhamad Isnur mengatakan Demi tegaknya hukum dan menjaga marwah institusi Kepolisan RI, YLBHI & ICW meminta laporan itu tidak ditindaklanjuti. Agar upaya pelemahan KPK dengan modus penyalahgunaan wewenang pemidanaan terhadap perjuangan dan gerakan anti korupsi, tidak terjadi.

"Kami justru meminta kepada Kepolisian RI untuk memberikan perlindungan hukum kepada orang-orang yang berjuang melawan pelemahan KPK, termasuk di dalam proses seleksi calon pimpinan KPK saat ini," katanya.

Baca juga:
Wadah Pegawai Tanggapi Jubir KPK Dipolisikan: Kriminalisasi Tak Membuat Takut
Capim KPK Ini Tak Usut Korupsi di Polri & Kejaksaan Hindari Cicak vs Buaya
Di Depan Panelis, Capim KPK Robby Arya Sebut KUHP Jadi Alat Pemerasan
KPK Undang Pansel 'Kuliti' Rekam Jejak Capim
6 Capim KPK Jalani Uji Publik Hari Terakhir
Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.