LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dipindahkan ke RSCM, Setnov diperiksa di Klinik Eksekutif 24 jam

Perawatan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dipindah dari RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Pemindahan dilakukan karena alat MRI (Magnetic Resonance Imaging) rusak.

2017-11-17 15:27:14
Setnov tersangka
Advertisement

Perawatan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dipindah dari RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Pemindahan dilakukan karena alat MRI (Magnetic Resonance Imaging) rusak.

Pantauan merdeka.com, di lokasi, Jumat (17/11), Setya Novanto masuk ke dalam Klinik Eksekutif 24 jam, RSCM. Sudah hampir 2 jam Novanto berada dalam ruangan tersebut. Terlihat penyidik KPK masuk ke dalam klinik tersebut. Ruangan Klinik Eksekutif juga dijaga oleh dua orang satpam.

Diketahui sebelumnya, Setnov telah dibawa turun dari ruang rawat inapnya di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Barat, di lantai 3 kamar 322. Pengawalan dilakukan dengan sangat ketat. Polisi juga terlihat berjaga.

Saat hendak dimasukan ke dalam ambulans posisi Setnov terlihat tertidur. Kepalanya dibalut kain berwarna pink. Seseorang juga berusaha menutupi wajahnya dengan bad cover yang menutupi tubuhnya.

Beberapa orang mendampingi Setnov dalam ambulans. Saat dibawa satu mobil polisi mengawal di depannya.

Seperti diketahui, Setya Novanto mengalami kecelakaan saat menumpangi Toyota Fortuner B 1732 ZLO. Pengemudi mobil tersebut diketahui jurnalis Metro TV Hilman Matauch.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.