Dipindahkan ke Nusakambangan, 145 narapidana teroris bakal huni dua lapas
Dipindahkan ke Nusakambangan, 145 narapidana teroris bakal huni dua lapas. Pelaksanaan pemindahan kerjasama Mako Brimob, Densus 88, BNPT, Polri TNI dan Ditjenpas serta kantor wilayah Jawa Tengah. Para narapidana itu akan ditempatkan di hunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal.
Narapidana teroris terlibat kerusuhan di Rutan Salemba Cabang Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bakal menempatkan 145 narapidana teroris tersebut ke dua lapas.
"145 narapidana teroris dipindahkan ke 2 lapas high risk di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/5).
Pelaksanaan pemindahan kerjasama Mako Brimob, Densus 88, BNPT, Polri TNI dan Ditjenpas serta kantor wilayah Jawa Tengah. Sri mengatakan, para narapidana itu akan ditempatkan di hunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal.
Dia melanjutkan, sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Dia memastikan kedua lapas tersebut telah siap menampung para narapidana teroris.
"Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti," pungkasnya.
Baca juga:
Karangan bunga untuk polisi korban kerusuhan Mako Brimob mulai berdatangan
155 Napi teroris dipindah ke Nusakambangan, penjagaan dermaga Wijayapura diperketat
Sujud syukur Bripka Sugianto kembali ke keluarga usai kerusuhan di Mako Brimob
Operasi pembebasan sandera selesai, jalan depan Mako Brimob kembali dibuka
Napi teroris rakit & sita bom dari ruang penyidikan saat kuasai rutan
Begini situasi Mako Brimob pascaoperasi pembebasan sandera
Iring-iringan bus narapidana terorisme menuju Nusakambangan