LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dipicu tewasnya seorang warga, puluhan orang di Sampit rusak rumah

Sebelum tewas, korban yang sedang mabuk berniat membeli sabu.

2016-09-09 21:39:57
Pembunuhan
Advertisement

Sebuah rumah yang berada di Jalan Fathul Jannah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dirusak puluhan orang. Aksi perusakan tersebut terkait pembunuhan terhadap Hendri Triwani yang dilakukan IM (17).

"Kami sangat menyesalkan. Kejadian ini seharusnya tidak boleh terjadi," kata Wakil Ketua Dewan Adat Dayak Kotawaringin Timur Untung Rambang di Sampit, Jumat (9/9). Demikian tulis Antara.

Belum bisa dipastikan rumah yang dirusak milik IM atau kerabatnya. Menurut warga, puluhan orang datang menggunakan sepeda motor dan merusak kaca rumah dan warung. Untungnya rumah itu sedang kosong, sehingga tidak ada korban luka.

Kejadian itu membuat kaget warga setempat, namun mereka tidak berani mendekat hingga kelompok itu berlalu. Warga berdatangan setelah polisi dan anggota TNI datang mengamankan lokasi serta memasang garis pembatas di rumah itu.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan dan Komandan Kodim 1015 Sampit Letkol Inf I Gede Putra Yasa juga berada di TKP.

Sebelumnya, Polres Kotawaringin Timur menangkap IM tersangka pelaku pembunuh Hendri Priwani di sebuah rumah di Jalan Pelita Sampit.

"Tersangka ditangkap tadi malam. Dia adalah eksekutor yang membacok korban hingga korban meninggal," kata Kapolres AKBP Hendra Wirawan.

Hendra menjelaskan, pembunuhan itu terjadi Rabu (7/9) tengah malam. Saat itu korban diduga dalam kondisi mabuk, hendak membeli narkoba dan mendatangi rumah pelaku di Jalan Fathul Jannah.

Korban ditemui Kdn (36) yang merupakan ayah pelaku. Merasa tidak menjual narkoba, Kdn dan korban terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian.

Pelaku yang terbangun, langsung membantu ayahnya melawan korban. Dia kemudian mengambil celurit dan langsung membacok korban.

Melihat korban luka parah, ayah dan anak itu kabur. Sementara itu korban yang bersimbah darah, sempat berjalan sekitar 50 meter, namun ambruk hingga akhirnya tewas kehabisan darah.

"Ayah pelaku sementara masih berstatus saksi. Dia masih dalam pencarian. Nanti kita lihat bagaimana perkembangan penyidikan terkait sejauh mana keterlibatannya. Ibu pelaku juga kami jadikan saksi," kata Hendra.

Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara. Namun karena usianya masih di bawah umur yakni 17 tahun lebih dua bulan, maka proses hukumnya juga mengacu pada Undang-Undang tentang Peradilan Anak.

Sementara itu IM, tampak pasrah. Dia tidak banyak bicara ketika dibincangi wartawan terkait tindakan yang dilakukannya.

"Saya terpaksa untuk membela ayah saya. Saya menyesal. Saya minta maaf," ucap IM.

Hendra meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihaknya. Kejadian itu murni kasus kriminal. Masyarakat diimbau tidak terprovokasi isu-isu yang bisa memecah belah persatuan dan mengancam keamanan ketertiban masyarakat.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.