Diperiksa KPK, Wali Kota Mojokerto absen Sidang Paripurna
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Mojokerto Chairil Anwar mengatakan, hari ini Walikota Mojokerto ada agenda rapat paripurna DPRD tentang Penyampaian Penjelasan Walikota dan Nota Keuangan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2016.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Walikota Mojokerto terkait kasus suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR. Akibatnya membuat agenda kegiatan yang seharusnya dihadiri diwakilkan, salah satunya sidang paripurna.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Mojokerto Chairil Anwar mengatakan, hari ini Walikota Mojokerto ada agenda rapat paripurna DPRD tentang Penyampaian Penjelasan Walikota dan Nota Keuangan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2016.
Sesuai jadwal, rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto pukul 19.00 WIB.
"Karena Pak Wali ada kegiatan di Jakarta, dan ada acara di Ponorogo menghadiri Hari Keluarga Nasional, Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Muhammad Imron yang ditunjuk untuk menghadiri rapat paripurna tersebut, kata Chairil Anwar, Kamis (27/7).
Terkait panggilan KPK dalam pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR, Chairil Anwar membenarkan. Kepastian itu diterima setelah dirinya memastikan ke Ajudan Walikota Mojokerto.
"Informasi yang saya terima, memang seperti itu. Saya baru bisa kontak ajudan Pak Wali sore ini tadi. Dan memang benar, Pak Wali ke Jakarta memenuhi panggilan tim penyidik KPK," jelasnya.
Walikota Mojokerto memenuhi panggilan tim penyidik KPK bersama Sekda Kota Mojokerto Mas Agoes Nirbito. Keduanya diperiksa terkait dugaan kasus suap yang menjerat Kepala Dinas PUPR Wiwiet Febriyanto dan tiga Pimpinan DPRD Mojokerto, Purnomo, Abdulah Fanani, dan Umar Faruq.
"Pak Wali ke Jakarta didampingi Pak Sekda (Mas Agoes Nirbito). Namun untuk materi, saya tidak tahu. Yang jelas ya soal kasus kemarin," jelasnya
Seperti diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalihan anggaran pada Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, tahun anggaran 2017.(mdk/noe)