Diperiksa KPK soal e-KTP, Yasonna dicecar saat menjadi anggota DPR
Diperiksa KPK soal e-KTP, Yasonna dicecar saat menjadi anggota DPR. Mengenai namanya disebut dalam dakwaan kasus e-KTP menerima aliran dana, Yasonna enggan merinci. Politisi PDIP itu menyebutkan jika sudah memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mendatangi memenuhi panggilan ketiga dari KPK baru terkait kasus proyek e-KTP. Yasonna mengaku dicecar penyidik saat dulu masih anggota DPR dan dugaan keterlibatan kasus e-KTP.
"Saya sudah menjelaskan kepada penyidik sepanjang pertanyaan yang diberikan kepada saya. Keterangan diri, kemudian sebagai anggota DPR, pekerjaan. Saya enggak ingat, enggak banyak lah," kata Yasonna di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Mengenai namanya disebut dalam dakwaan kasus e-KTP menerima aliran dana, Yasonna enggan merinci. Politisi PDIP itu menyebutkan jika sudah memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.
"Pokoknya saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik titik. Biarlah penyidik supaya jangan apa ini kan keterangan ini kan harus apa," jelas Yasonna.
Disinggung mengembalikan uang, Yasonna juga membantah kalau menerima aliran dana. "Tidak adalah, aman lah itu," ucap Yasonna.
Baca juga:
Kasus e-KTP, KPK periksa Menteri Yasonna
Penuhi panggilan KPK, Menteri Yasonna bilang 'tenang, amanlah'
Menteri Yasonna Laoly diperiksa KPK terkait korupsi e-KTP
Alasan Menteri Yasonna Laoly baru penuhi panggilan KPK hari ini